25 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Informasi Penting

PIP untuk pemerataan pendidikan

oleh admin
Juni 2, 2016
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PIP untuk pemerataan pendidikan
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicanangkan pemerintah sejak tahun lalu diharapkan mampu mengatasi persoalan pendidikan di Indonesia, yaitu di bidang pendidikan. Pada faktanya, masih banyak masyarakat yang belum mampu mengenyam pendididikan dasar dan menengah.

Demikian mengemuka dalam Sosialisasi PIP yang diadakan di Hotel Fave, Rembang, Selasa (31/5). Acara yang diikuti oleh sekitar 100 Kepala Madrasah Negeri/swasta se-Kabupaten Rembang ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah dan staf Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Aini Sa’adah.

Atho’illah mengatakan, PIP merupakan komitmen pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Yaitu dengan mengurangi angka putus sekolah dan menambah angka melanjutkan pendidikan di Indonesia.

Dengan bertambahnya angka pendidikan di Indonesia, lanjutnya, maka akan bisa menurunkan dekandensi moral yang akhir-akhir ini ditandai dengan kejadian yang sangat meresahkan. “Selain itu, pencanangan revolusi mental oleh Presiden Joko Widodo juga bisa terwujud,” kata Atho’illah.

Sementara Aini Sa’adah mengatakan PIP dapat menghindarkan masyarakat dari resiko sosial dan mengurangi kesenjangan antara siswa miskin dan kaya, pedesaan dan kota. “PIP akan mampu meningkatkan pemerataan pendidikan di Indonesia,” tandas Aini.

Kendati demikian, Aini meminta agar pendataan siswa penerima PIP tidak asal-asalan. Harus sesuai dengan persyaratan, antara lain siswa pemegang KIP/ dari keluarga pemegang KKS/KPS/PKH. Jika usulan Kepala Madrasah jika kuota masih tersedia  dengan kriteria Penerima BSM th 2015 (SKRTM, SKTM,SKKM), siswa dari Panti, siswa Korban Bencana, siswa tidak mampu yang berada di Ponpes/kelaian fisik/yatim/piatu, dan berusia 6 -21 tahun. Adapun  bagi anak yang putus sekolah harus mendaftarkan diri kembali ke madrasah sebelum menerima PIP. —Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kecamatan Sedan kembali raih juara Umum MTQ

Artikel Selanjutnya

Hindari kekerasan pada anak

Artikel Terkait

40 Peserta Asal Rembang Ikuti Seleksi CAT Petugas Haji
Informasi Penting

40 Peserta Asal Rembang Ikuti Seleksi CAT Petugas Haji

oleh adminweb
25 Jan 2023
0

Rembang – Sebanyak 40 orang mengikuti tes seleksi petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1444 H/2023 M...

Selanjutnya
MTsN 5 Rembang Adakan Study Tour di Yogyakarta

MTsN 5 Rembang Adakan Study Tour di Yogyakarta

19 Jan 2023
Menulis Berita Itu seperti Mipili Jagung

Menulis Berita Itu seperti Mipili Jagung

24 Mei 2022
MTsN 5 Rembang Gelar Sosialisasi Bimbingan Karier dan Studi Lanjut

MTsN 5 Rembang Gelar Sosialisasi Bimbingan Karier dan Studi Lanjut

23 Mei 2022
319 Calhaj Akan Tergabung dalam Kloter 9 dan 10

319 Calhaj Akan Tergabung dalam Kloter 9 dan 10

23 Mei 2022
Alif Pratama, Siswa MIN 2 Rembang Sabet Juara I Lomba Karate

Alif Pratama, Siswa MIN 2 Rembang Sabet Juara I Lomba Karate

19 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Hindari kekerasan pada anak

Hindari kekerasan pada anak

Bupati harapkan harmonisasi madrasah formal dan madrasah diniyyah

Bupati harapkan harmonisasi madrasah formal dan madrasah diniyyah

Kemenag gelar Sosialisasi Isian Simpatika

Kemenag gelar Sosialisasi Isian Simpatika

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.