29 Mei 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Informasi Penting

Kemenag Rembang Siap Dampingi Pengajuan Sertifikasi Halal

oleh admin
September 10, 2021
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Rembang Siap Dampingi Pengajuan Sertifikasi Halal
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang siap mendampingi pelaku Usaha yang akan mengajukan sertifikasi halal. Hal ini disampaikan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana ketika diwawancara Rabu (8/9/2021).
Farida mengatakan hal itu seiring dengan peluncuran  Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (8/9/2021).
Farida mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Bahkan langkah strategis yaitu, permohonan pendampingan ini  bisa dilakukan melalui PTSP online atau Si Playon, sebagai program Pelayanan Online Kemenag Rembang.
“Selain itu, kami juga menerima konsultasi melalui whatsapp grup. Karena banyak yang belum tahu prosedur pengajuan sertifikat halal seperti apa. Dan bagaimana format berkas persyaratannya,” terang Farida.
Farida menerangkan, pengajuan Sertifikat Halal bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Si Halal. Adapun sejumlah persyaratannya di antaranya profil usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).
Menggairahkan Ekonomi
Dalam rilis sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Kemenag RI, Mastuki mengatakan, Sehati adalah program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH Kementerian Agama dengan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, instansi dan pihak swasta. Tujuannya, untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMK.
“Prioritas kepada UMK selain amanah PP No 39 Tahun 2021 juga bertujuan untuk mendorong dan menggairahkan perekonomian nasional yang sebagian besar ditopang oleh pelaku UMK,” kata Mastuki.
Prakarsa Program Sehati, lanjut Mastuki, dilandasi oleh kenyataan bahwa banyak kementerian, lembaga, instansi, pemerintah daerah, BUMN/D, maupun masyarakat yang menyediakan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK. Tahun 2020 misalnya, Kementerian Agama menyediakan anggaran Rp8 miliar  untuk memfasilitasi sertifikat halal kepada 3.179 UMK. Di tahun yang sama, sedikitnya ada 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu UMK memperoleh sertifikat halal dengan pengajuan melalui BPJPH.
“Jumlah ini memang masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah UMK yang memiliki produk wajib bersertifikat halal. Data yang kami peroleh, ada 13,5 juta pelaku UMK masuk kategori terkena kewajiban bersertifikat halal,” terang Mastuki.
Berdasarkan pengalaman tersebut, tahun ini BPJPH Kemenag berinisiasi kembali mengggandeng kementerian, lembaga, dan instansi yang memiliki anggaran/dana fasilitasi sertifikasi halal untuk UMK. Harapannya, fasilitasi berupa pembiayaan tersebut dapat tersalurkan dengan baik, sesuai sasaran, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh sebanyak-banyak pelaku UMK.

Sertifikasi halal, lanjut Mastuki, memegang peran penting dan perlu untuk memastikan dan menjamin bahwa produk yang beredar dan dikonsumsi, digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat telah memenuhi standar halal. BPJPH juga berkomitmen seluruh proses sertifikasi halal yang diajukan pelaku usaha dilakukan secara online melalui aplikasi Sihalal. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kasubag TU Tutup Penilaian Akreditasi MTsN 3 Rembang

Artikel Selanjutnya

Kemenag Luncurkan Sehati

Artikel Terkait

40 Peserta Asal Rembang Ikuti Seleksi CAT Petugas Haji
Informasi Penting

40 Peserta Asal Rembang Ikuti Seleksi CAT Petugas Haji

oleh adminweb
25 Jan 2023
0

Rembang – Sebanyak 40 orang mengikuti tes seleksi petugas haji PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1444 H/2023 M...

Selanjutnya
MTsN 5 Rembang Adakan Study Tour di Yogyakarta

MTsN 5 Rembang Adakan Study Tour di Yogyakarta

19 Jan 2023
Menulis Berita Itu seperti Mipili Jagung

Menulis Berita Itu seperti Mipili Jagung

24 Mei 2022
MTsN 5 Rembang Gelar Sosialisasi Bimbingan Karier dan Studi Lanjut

MTsN 5 Rembang Gelar Sosialisasi Bimbingan Karier dan Studi Lanjut

23 Mei 2022
319 Calhaj Akan Tergabung dalam Kloter 9 dan 10

319 Calhaj Akan Tergabung dalam Kloter 9 dan 10

23 Mei 2022
Alif Pratama, Siswa MIN 2 Rembang Sabet Juara I Lomba Karate

Alif Pratama, Siswa MIN 2 Rembang Sabet Juara I Lomba Karate

19 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Kemenag Luncurkan Sehati

Kemenag Luncurkan Sehati

Kemenag RI Adakan Monev ErKAM di MAN 1 Rembang

Kemenag RI Adakan Monev ErKAM di MAN 1 Rembang

Tekan Angka Cerai, KUA Kragan Gelar Pusaka Sakinah

Tekan Angka Cerai, KUA Kragan Gelar Pusaka Sakinah

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.