27 September 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Tandatangani Perkin dan Pakta Integritas, MIN 1 Rembang Bertekad Wujudkan Janji Pelayanan dan Moderasi Beragama

oleh adminweb
Januari 5, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tandatangani Perkin dan Pakta Integritas, MIN 1 Rembang Bertekad Wujudkan Janji Pelayanan dan Moderasi Beragama

Kepala MIN 1 Rembang, Ahmad Fahimi (kanan) menandatangani Perkin dan Pakta Integritas tahun 2023, Kamis (5/1/2023 di MAN 2 Rembang.

23
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

MIN 1 Rembang — Kepala MIN 1 Rembang bersama dengan para kepala madrasah negeri lainnya pada hari Kamis 5 Januari 2023 secara bersama-sama menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas Tahun 2023 di Aula KUA Kecamatan Rembang.

Perjanjian kinerja tersebut ditandatangani bersama antara para kepala madrasah negeri sebagai pihak pertama dengan kepala Kantor Kementerian Agama sebagai pihak kedua, yang isinya adalah janji pihak pertama untuk mewujudkan target-target kinerja.

Di samping janji untuk mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian, salah satu poin yang harus diwujudkan adalah janji target penyerapan anggaran senilai 70% pada bulan ke-7. Salah satu poin pada lampiran perjanjian yang menjadi prioritas utama adalah meningkatnya muatan moderasi beragama dalam setiap mata pelajaran  dan kegiatan ekstrakurikuler.

Menurut Kepala MIN 1 Rembang, Ahmad Fahimi, mengatakan,nilai-nilai moderasi beragama wajib diterapkan pada pembelajaran sejak dini, khususnya pada usia emas anak-anak yakni 7 sampai 12 tahun. “Pendidikan di tingkat Madrasah Ibtidaiyah atau Sekolah Dasar menjadi sebuah fondasi penting bagi pendidikan di jenjang selanjutnya, sehingga apabila penanaman moderasi beragama sudah sejak dini kita terapkan kepada anak-anak, diharapkan akan semakin meningkatkan sikap moderasi beragama ketika mereka beranjak remaja dan dewasa,” terang Fahimi.

Sikap moderasi beragama tersebut selanjutnya harus dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika di Madrasah yang mana hal ini menjadi bagian dari perjanjian kinerja. Selain sikap moderasi beragama, hal lain yang menjadi prioritas dalam perjanjian kinerja tersebut adalah peningkatan layanan dan kualitas pendidikan, khususnya penerapan teknologi informasi dan komunikasi serta sistem digitalisasi pembelajaran.

“Kebetulan MIN 1 Rembang sejak tahun 2021 sudah mencanangkan menjadi Madrasah Digital, sehingga kami optimis target digitalisasi pembelajaran bisa semakin meningkat di tahun 2023 ini,” ujarnya.

Masih menurut Fahimi, MIN 1 Rembang sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mewujudkan Madrasah Digital, mulai dari laboratorium komputer yang dilengkapi smart TV,  jaringan internet yang memadai, serta adanya learning management system (LMS) berbasis website yang bagus.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sudah menyediakan sarana dan prasarananya, sekarang ini tinggal goodwill dari masing-masing guru mau berubah menjadi lebih baik di era digital ini atau tidak, jika memang sudah tidak sanggup maka lebih baik mundur dari jabatan guru,” tegasnya.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas tersebut juga diisi pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah, kepada semua kepala seksi, penyelenggara, perencana serta kepegawaian. – fahimi/iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pejabat Kemenag Tandatangani Perkin dan Pakta Integritas 2023, Ini Pesan Kakankemenag

Artikel Selanjutnya

Lengkapi Dokumen, 12 Honorer MAN 1 Rembang Daftar PPPK

Artikel Terkait

Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK
Berita

Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

oleh adminweb
27 Sep 2023
0

Lasem - Sejumlah guru dan siswa MAN 2 Rembang turut menyemarakkan Lomba TIK “Gelar Karya Guru dan Siswa Tahun 2023”...

Selanjutnya
Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

26 Sep 2023
Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

26 Sep 2023
Asah Kemampuan Public Speaking, Siswa MTsN 2 Rembang Lakukan Kultum Bergilir

Asah Kemampuan Public Speaking, Siswa MTsN 2 Rembang Lakukan Kultum Bergilir

26 Sep 2023
FKPP Rembang Terbentuk, Ini Sejumlah Harapan Kakankemenag

FKPP Rembang Terbentuk, Ini Sejumlah Harapan Kakankemenag

25 Sep 2023
Kemenag Terbitkan 98.972 SK Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN

Kemenag Terbitkan 98.972 SK Inpassing Guru Madrasah Bukan ASN

25 Sep 2023
Artikel Selanjutnya
Lengkapi Dokumen, 12 Honorer MAN 1 Rembang Daftar PPPK

Lengkapi Dokumen, 12 Honorer MAN 1 Rembang Daftar PPPK

Peringati HAB KEMENAG  ke-77, KUA Gunem Adakan Khatmil Qur’an

Peringati HAB KEMENAG  ke-77, KUA Gunem Adakan Khatmil Qur'an

Awali Kerja tahun 2023, MTsN 1 Rembang Gelar Pertemuan Bahas Anti Perundungan

Awali Kerja tahun 2023, MTsN 1 Rembang Gelar Pertemuan Bahas Anti Perundungan

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.