11 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Sertifikasi Halal Bangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Produk

oleh admin
September 4, 2017
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sertifikasi Halal Bangun Kepercayaan Masyarakat Terhadap Produk
9
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kementerian Agama Kabupaten Rembang bekerjasama dengan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menyelenggarakan insoeksi produk halal ke sejumlah pabrik olahan makanan di Rembang. Kegiatan ini diadakan pada Senin (4/9).

Dalam inspeksi tersebut, Penyelenggara Syari’ah Kankemenag Kabupaten Rembang, Tri Mulyani meminta kepada sejumlah produsen di Rembang untuk memperpanjang atau mengadakan pembaruan sertifikat halal yang sudah habis masa berlaku atau akan segera habis.

Tri Mulyani mengatakan, sertifikasi halal sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sebuah produk. “Di pasar, masyarakat tentu akan lebih memilih produk yang berlabel halal dibandingkan dengan yang tidak,” kata Tri Mulyani.

Label halal ini juga tentunya menjadi kebutuhan produsen agar produknya dipercaya masyarakat. “Produk yang berlabel halal tentunya akan mempunyai dampak yang sangat signifikan terhadap omset pemasaran produsen,” lanjut Tri.

Oleh karena itu, Tri mengimbau kepada sejumlah manajemen pabrik untuk segera memperpanjang sertifikat halal. “Selain itu, ada beberapa produk yang sudah mendekati habis masa berlakunya. Kita minta agar segera mengurusnya,” sambung Tri.

Sejumlah pabrik yang dikunjungi yaitu CV Sinar Mutiara Abadi, Desa Banyudono Kaliori yang memproduksi olahan ikan; PT Sempoerna Rasa, desa Banyudono Kaliori yang memproduksi bakso, sosis dan nuget ikan, PT Indo Seafood, Desa Banyudono Kaliori dengan produk olahan ikan, CV Karya Mina Putra Desa Purworejo Kaliori dengan produksi terasi udang rebon, dan KBM 2, Gang Dorangan Rembang yang memproduksi kripik.

Tri Mulyani mengatakan, dengan sertifikat halal, ada salah satu produk yang telah diekspor ke Luar Negeri, yaitu produk olahan ikan. “Pasarnya sudah menembus hingga ke Jepang,” kata Tri.

Tri mengimbau kepada para produsen dan pengusaha rumah makan yang belum mempunyai sertifikat halal untuk segera mengupayakannya. — ss

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MIN Sedan gelar upacara HUT Pramuka

Artikel Selanjutnya

Pelatihan Peningkatan MC dan Dirigen

Artikel Terkait

Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji
Berita

Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji

oleh adminweb
09 Jun 2023
0

Rembang – Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Kafit melepas 20 calon jemaah haji yang berstatus PNS di lingkungan Kemenag...

Selanjutnya
27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

09 Jun 2023
MTsN  2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

MTsN 2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

09 Jun 2023
Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

09 Jun 2023
Madrasah Perlu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Madrasah Perlu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

08 Jun 2023
MIN 1 Rembang Ciptakan Inovasi Biosaka dari Rumput Liar

MIN 1 Rembang Ciptakan Inovasi Biosaka dari Rumput Liar

08 Jun 2023
Artikel Selanjutnya
Pelatihan Peningkatan MC dan Dirigen

Pelatihan Peningkatan MC dan Dirigen

Polri rencanakan buka perekrutan hafidz Al-qur’an

Polri rencanakan buka perekrutan hafidz Al-qur’an

Madrasah diminta disiplin data

Madrasah diminta disiplin data

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.