11 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023

oleh adminweb
Maret 22, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023
53
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Ketetapan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H.

Sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, diikuti perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. 

Sebelum ditetapkan, Menag terlebih dahulu mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib. Dilaporkan bahwa secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1444 H sekitar pukul 00.23 WIB. 

Secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). 

Pada hari ini yang bertepatan dengan 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat.

Hal ini kemudian diperkuat dengan laporan rukyat. Sejumlah perukyah melaporkan telah melihat hilal. Untuk mengamati hilal awal Ramadan, Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 124 titik pada 33 provinsi di seluruh Indonesia.

“Dari 124 titik ada 12 perukyah yang melaporkan telah melihat hilal. Dengan demikian tadi kita bersepakat secara mufakat 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023,” tegas Menag, Rabu (22/3/2023).

Menag berharap dengan hasil sidang isbat ini, seluruh umat Islam Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan bersama-sama. “Ini bisa menjadi simbol kebersamaan umat Islam Indonesia. Kebersamaan ini semoga juga menjadi wujud kita semua sebagai anak bangsa menatap masa depan yang lebib baik,” kata Menag.

“Kita gunakan Ramadan ini, mari kita jadikan momentum untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, dan ukhuwah basyariyah,” imbuhnya.

Adapun nama perukyah yang telah melihat hilal adalah:

  1. H Inwanuddin, Umur 55 tahun, Pekerjaan Swasta, Provinsi Jawa Timur
  2. Sholahuddin, Umur 55 tahun, Pekerjaan Swasta, Provinsi Jawa Timur
  3. Syamsul Fuad, Umur 55, Pekerjaan Swasta, Provinsi Jawa Timur menyatakan menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Dr. H. M. Arufin, S.H, M.Hum Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Gresik;
  4. Shofiyul Muhibbin, Umur 38 Tahun, Pekerjaan Guru, Provinsi Jawa Timur menyatakan menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Muhammad Anwar Umar Hakim Pengadilan Agama Kota Pasuruan;
  5. H. Suudil Azka, Umur 56 Tahun, Pekerjaan Guru Agama, Provinsi Jawa Timur;
  6. M. Muzani, Umur 57 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Provinsi Jawa Timur;
  7. H. Banjir Sidomulyo, Umur 48 Tahun, Pekerjaan Kasi Pendma, Provinsi Jawa Timur menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Muhammad Fadli, S.H, M.H Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan;
    8.Mahmud, Umur 49 Tahun, Pekerjaan Nelayan, Provinsi Jawa Timur;
    9.Ilyas, Umur 36 tahun, Pekerjaan Guru, Provinsi Jawa Timur menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Drs. Khoiruddin, M.H Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Bangkalan;
  8. Taufik Abdul Aziz, Umur 51 Tahun, Pekerjaan ASN, Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Misman Hadi Prayitno, S.Ag, M.H Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Donggala;
    11.Dr. Arino Bemi Sado, Umur 48 Tahun, Pekerjaan Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag NTB , Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Dr. Drs. H. Izzuddin, HM, SH., MH. Hakim Pengadilan Tinggi Agama Mataram;
    12.Syamsul Bahri, Umur 38 Tahun, Pekerjaan Pegawa Negeri Sipil menyatakan melihat hilal dan telah disumpah oleh Dr. H. M. Tamrin, M.H Hakim Pengadilan Agama Kota Jakarta Timur.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penentuan 1 Ramadan 1444 H, Hilal di Watu Layar  Rembang Terhalang Mendung

Artikel Selanjutnya

Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Ini Daftarnya

Artikel Terkait

Kapolres dan Wabup Rembang Hadiri Wisuda MTsN 1 Rembang
Berita

Kapolres dan Wabup Rembang Hadiri Wisuda MTsN 1 Rembang

oleh adminweb
11 Jun 2023
0

MTsN 1 Rembang --Suasana meriah terdengar dari MTs Negeri 1 Rembang, pada wisuda kelas 9 tahun pelajaran 2022/2023 M, Sabtu...

Selanjutnya
Kemenag dan Polres Rembang Berkolaborasi Buat Film Pendek Moderasi Beragama

Kemenag dan Polres Rembang Berkolaborasi Buat Film Pendek Moderasi Beragama

11 Jun 2023
Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji

Kakankemenag Lepas 20 PNS sebagai Calon Jemaah Haji

09 Jun 2023
27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

27 Siswa MIN 2 Rembang Wisuda Juz 30

09 Jun 2023
MTsN  2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

MTsN 2 Rembang Umumkan Hasil Kelulusan

09 Jun 2023
Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

Kunjungi PAT di MTsN 1 Rembang, Pengawas Madrasah Berikan Motivasi

09 Jun 2023
Artikel Selanjutnya
Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Ini Daftarnya

Kemenag Rilis Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Ini Daftarnya

Siswa Perlu Perhatikan Ini untuk Jaga Kesehatan Diri

Siswa Perlu Perhatikan Ini untuk Jaga Kesehatan Diri

Peserta PDWK Multimedia Bagikan Ilmu ke Guru MTsN 1 Rembang

Peserta PDWK Multimedia Bagikan Ilmu ke Guru MTsN 1 Rembang

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.