29 September 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Komite Madrasah MIN 1 Rembang Serahkan Bantuan Kendaraan Angkutan Siswa

oleh adminweb
Juli 25, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Komite Madrasah MIN 1 Rembang Serahkan Bantuan Kendaraan Angkutan Siswa
16
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter


MIN 1 Rembang — MIN 1 Rembang mendapatkan bantuan kendaraan untuk angkutan siswa dari komite madrasah. Kendaraan tersebut yaitu tossa. Bantuan ini berkat kerja sama yang dilakukan komite madrasah MIN 1 Rembang dengan PT air minum Suli. Bantuan kendaraan ini digunakan untuk angkutan siswa dan keperluan di MIN 1 Rembang.

Fahimi sebagai kepala MIN 1 Rembang sangat mengapresiasi bantuan armada Tossa. Penerimaan armada Tossa langsung diterimakan kepada Komite Madrasah. Komite madrasah sudah bergerak aktif mendukung proses belajar mengajar MIN 1 Rembang. Komite Madrasah juga menggandeng PT Suli untuk penyediaan air minum di kelas-kelas.

Kepala Madrasah sangat berterima kasih kepada komite madrasah dan siap melaksanakan arahan-arahan serta program yang sudah dicanangkan komite madrasah termasuk meminum air putih, mengurangi sampah plastik dan meminimalkan anak-anak minum minuman yang kurang sehat. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak PT Suli atas kepeduliannya kepada kesehatan siswa-siswa MIN 1 Rembang tentang air minum,”kata Fahimi.

Menurutnya, kendaraan ini akan membantu dan kendaraan ini bisa dioperasikan untuk meringankan beban wali siswa jika ada kendala saat penjemputan pulang sekolah.

Ketua Komite Madrasah, H. Khoiron berharap, kendaraan tersebut bermanfaat untuk operasional di MIN 1 Rembang. Masalah air minum siswa-siswi MIN 1 Rembang sangatlah penting, sebab kesehatan anak menjadi prioritas utama dalam masalah kesehatan. Selain itu juga untuk meminimalisir siswa-siswi membeli minuman kemasan yang tidak sehat dan yang dapat mengganggu kesehatan siswa. — yuni/iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Para Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Harus Miliki Sertifikat Halal Hingga 17 Oktober 2024

Artikel Selanjutnya

MTsN 4 Rembang Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka

Artikel Terkait

Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah
Berita

Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

oleh adminweb
28 Sep 2023
0

Umat Islam hari ini merayakan Maulid Nabi Muhammad saw. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, momentum Maulid Nabi selalu mengingatkan dirinya...

Selanjutnya
Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

27 Sep 2023
Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

26 Sep 2023
Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

26 Sep 2023
Asah Kemampuan Public Speaking, Siswa MTsN 2 Rembang Lakukan Kultum Bergilir

Asah Kemampuan Public Speaking, Siswa MTsN 2 Rembang Lakukan Kultum Bergilir

26 Sep 2023
FKPP Rembang Terbentuk, Ini Sejumlah Harapan Kakankemenag

FKPP Rembang Terbentuk, Ini Sejumlah Harapan Kakankemenag

25 Sep 2023
Artikel Selanjutnya
MTsN 4 Rembang Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka

MTsN 4 Rembang Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka

Cegah Perdebatan Agama di Media Sosial, Kemenang Rembang Gelar Penguatan Moderasi Beragama

Cegah Perdebatan Agama di Media Sosial, Kemenang Rembang Gelar Penguatan Moderasi Beragama

41 Siswa MTsN 2 Rembang Terima Bantuan Baznas

41 Siswa MTsN 2 Rembang Terima Bantuan Baznas

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.