Rembang (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan penandatanganan serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa meubelair. Hibah diberikan kepadaMI Al Irsyad, TPQ Nurul Qulub, dan RA Miftahul Huda. Serah terima diadakan pada Rabu (27/3/2024) di ruang rapat Kemenag Rembang.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag Rembang yang telah memberikan hibah kepada kami, semoga barang-barang tersebut dapat kita manfaatkan dan optimalkan sehingga dapat menunjang semua kegiatan yang ada di Lembaga kami,” ucap Mashuda dalam sambutannya sebagai Perwakilan penerima hibah.
Dalam sambutannya, Moh Mukson juga menjelaskan bahwa ada 3 cara dalam penghapusan BMN. Yang pertama adalah penjualan dengan cara lelang, Hibah, dan yang ketiga Pemusnahan. “Mungkin hibah ini tidak seberapa nilainya. Tapi hibah ini tujuannya adalah melestarikan kemanfaatan dari barang-barang tersebut.” imbuhnya.
RA Miftahul Huda menerima BMN berupa 1 unit Bangunan Gedung Pendidikan Permanen pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dengan nilai t Rp289.494.000,00 yang berada di MIN 1 Rembang.
Sedangkan hibah TPQ Nurul Qulub, Desa Sumbermulyo, Bulu diterima oleh Kepala TPQ Eny Sulastri. Hibah berupa 15 meja kerja kayu, 25 kursi kayu dan 10 kursi besi pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dengan nilai total BMN sebesar Rp1.268.375,00 yang berada di KUA Kecamatan Sulang.
Kepala MI Al-Irsyad Padaran, Mashuda, menandatangani berita acara penerimaan BMN berupa 3 meja kerja kayu, 8 kursi kayu, 60 kursi besi dan 2 Tape Recorder pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dengan nilai total BMN sebesar Rp3.345.467,00 yang berada di KUA Kecamatan Rembang dan Kantor Kemenag Rembang. (Af/iq).