Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Kemenag Gelar Rakor Wakaf

oleh admin
Februari 10, 2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Gelar Rakor Wakaf
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi wakaf dengan Kepala KUA dan perangkat desa, di aula Kankemenag, Rabu pagi (10/2). Rapat tersebut membahas tentang permasalahan perwakafan, utamanya mengenai sertifikasi tanah wakaf di Rembang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam sambutan pembukaannya mengatakan, sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk memperjelas status tanah wakaf. Karena di lapangan, banyak kasus perwakafan yang terjadi, salah satunya mengenai sengketa tanah wakaf. Terutama jika tanah tersebut belum mempunyai sertifikat wakaf.

“Ahli waris bisa mempersoalkan, bahkan bisa menarik kembali tanah tersebut. Sementara si wakif sudah meninggal,” tandas Atho’illah.

Atho’illah menegaskan, tanah wakaf merupakan harta Allah yang sudah diberikan si wakif untuk ummat. Apabila ahli waris mempermasalahkan, atau menyalahgunakan, maka akan berdampak pada akibat yang akan ditanggungnya. Oleh karena itu, harta benda wakaf harus dikelola dengan benar.

Gara Syari’ah, Tri Mulyani meminta Kepala KUA dan perangkat desa untuk membantu proses sertifikasi tanah wakaf, mulai dari pemberkasan, hingga pengajuan bantuan ke kemenag. Adapun bantuan yang dimaksud adalah biaya kepengurusan status tanah C (tanah adat) menuju status tanah HM (hak milik). Setelah terbit sertifikat HM, maka diajukan ke BPN untuk diproses sertifikat tanah wakaf.

“Adapun biaya sertifikasi tanah wakaf ini adalah Rp 0,-,” tegas Tri.—Shofatus S.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Rembang Adakan FGD Kebutuhan DIKLAT 2017

Artikel Selanjutnya

Dindukcapil Siap Bantu Urus Dokumen Lansia Untuk Daftar Haji

Artikel Terkait

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga
Berita

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

oleh adminweb
24 Des 2025
0

Natal 2025 hadir bukan sekadar sebagai perayaan iman, tetapi sebagai ruang pemulihan. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Kristiani memaknai...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Rembang Siapkan Masjid Ramah Pemudik Liburan Nataru, Gereja Adakan Natal secara Sederhana

Kemenag Rembang Siapkan Masjid Ramah Pemudik Liburan Nataru, Gereja Adakan Natal secara Sederhana

24 Des 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa

Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa

24 Des 2025
Peringati HAB ke-80, Kemenag Rembang Adakan Ziarah Makam Para Ulama

Peringati HAB ke-80, Kemenag Rembang Adakan Ziarah Makam Para Ulama

23 Des 2025
Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik, Tertinggi dalam 11 Tahun

Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik, Tertinggi dalam 11 Tahun

23 Des 2025
Semangat Kolaborasi wujudkan Madrasah Berprestasi

Semangat Kolaborasi wujudkan Madrasah Berprestasi

18 Des 2025
Artikel Selanjutnya
Dindukcapil Siap Bantu Urus Dokumen Lansia Untuk Daftar Haji

Dindukcapil Siap Bantu Urus Dokumen Lansia Untuk Daftar Haji

KKM MA Gelar Rakor UAMBN

KKM MA Gelar Rakor UAMBN

MTs N Sumber Resmikan Lapangan Tenis, Futsal dan Basket

MTs N Sumber Resmikan Lapangan Tenis, Futsal dan Basket

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.