6 Desember 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Kemenag adakan Rukyatul Hilal di Pantai Binangun Lasem

oleh admin
April 30, 2020
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Lasem– Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan kegiatan Rukyatul Hilal untuk  menentukan awal Ramadan 1441 H. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis sore (23/4/2020) di pantai Binangun Lasem.

Rukyatul Hilal ini dipimpin oleh Plt Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Ali Muhyidin dan kru Bada Hisab Rukyah (BHR) kabupaten Rembang, serta menghadirkan ahli falak KH Zaenal Abidin dari Kecamatan Sedan, Rembang. Selain itu juga dihadiri oleh beberapa mahasiswa dari UIN Walisongo Semarang.

Dalam rukyatul hilal ini tidak melibatkan banyak orang, karena masih dalam pandemi Covid, kegiatan yang biasanya melibatkan puluhan hingga ratusan orang, kali ini hanya diikuti oleh sekitar 12 orang.

Ali Muhyidin mengatakan, rukyah yang dimulai pukul 16.00 WIB ini berlangsung dengan lancar. Dengan berbekal 3 teleskop, tim rukyah mulai melihat hilal sekitar pukul 17.30 WIB. Namun hingg maghrib, hilal tidak terlihat. “Sampai dengan magrib, kami belum berhasil melihat hilal. Karena terhalang awan,” kata Ali.

Hasil dari rukyah itu kemudian langsung dilaporkan kepada Kemenag RI. Dan sekitar pukul 19.00 WIB, pemerintah melalui Kementerian Agama RI menetapkan awal Ramadan 1441H jatuh pada Jumat, 24 April 2020.

Sidang Isbat tersebut dilakukan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jln. MH Thamrin, Jakarta. Dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Plt Sekjen Kemenag Nizar, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas, namun melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan (daring).

Ali mengatakan, secara astronomis, pada Kamis sore, 23 April 2020, saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 2 derajat 41 menit hingga 3 derajat 44 menit.

“ Di lokasi rukyatul hilal lain seperti Gresik, Pasuruan, dan Bojonegoro hilal berhasil terlihat, sehingga dipastikan awal Ramadan adalah Jumat, 24 April 2020,” pungkas Ali. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MAN 1 Rembang gelar rapar kelulusan secara online

Artikel Selanjutnya

KUA Pamotan bagikan 300 masker

Artikel Terkait

Puluhan Kader Fatayat Antusias Ikuti Pelatihan Pemulasaran Jenazah
Berita

Puluhan Kader Fatayat Antusias Ikuti Pelatihan Pemulasaran Jenazah

oleh adminweb
29 Sep 2023
0

Rembang -- Puluhan kader fatayat tampak berjibaku dengan sesosok mayit. Rupanya mereka sedang melakukan pemulasaran jenazah. Satu persatu, mereka mempraktikkan...

Selanjutnya
Siswa MIN 2 Rembang Ikuti Imunisasi MR dan HPV

Siswa MIN 2 Rembang Ikuti Imunisasi MR dan HPV

29 Sep 2023
Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

28 Sep 2023
Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

29 Sep 2023
Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

26 Sep 2023
Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

26 Sep 2023
Artikel Selanjutnya

KUA Pamotan bagikan 300 masker

Pelunasan Bipih Tahap I hingga 30 April

Penyuluh Agama sampaikan kajian melalui media sosial

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.