3 Juni 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Kakankemenag Ingatkan ASN untuk Tertib Administrasi Pelaporan Kinerja

oleh admin
Februari 18, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kakankemenag Ingatkan ASN untuk Tertib Administrasi Pelaporan Kinerja
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ASN wajib menyampaikan laporan kinerjanya. Hal ini sebagai syarat diberikannya tunjangan kinerja setiap bulan.

Demikian disampaikan oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah dalam pembinaan ASN dan jajaran pegawai Kemenag Rembang pada Kamis (17/2/2022) di aula setempat.

Fatah mengatakan, laporan kinerja tersebut dituangkan dalam format Laporan Capaian Kinerja Harian ASN (LCKHASN) yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan atasan langsung. LCKH ini wajib dibuat setiap bulan sebagai syarat dicairkannya tunjangan kinerja.

“Segenap ASN kami minta untuk melengkapi administrasi kinerja, baik SKP, LCKH, dan kehadiran kerja harus dilaksanakan sesuai aturan. Karena semua itu dukur dan dinilai oleh atasan, kemudian diberikan reward berupa tukin. Monggo kita sama-sama berikhtiar bersama menjadi ASN yang bangga melayani bangsa. Jangan seperti pedagang. Segala sesuatu dihitung. Kalau bangga melayani bangsa, itu ikhlas,” papar Fatah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Moh. Mukson menambahkan, di tengah meningkatkan kembali pasiesn Covid-19 jenis Omciron, Surat Edaran tentang sistem kerja sudah terbit. ASN yang sakit diimbau untuk bekerja dari rumah (WFH).

“Yang perlu dicatat adalah, semua ASN harus produktif. Jangan kelihatannya sibuk tapi tidak produktif,” tandas Mukson.

Mukson juga meminta ASN dan pegawai disiplin dalam daftar kehadiran. “Absensi yang sudah disediakan dengan versi online ini harus diisi setiap hari, baik berangkat dan pulang. Diharapkan jangan sampai lupa,” sambung Mukson.  — iq

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kakankemenag Sampaikan Nilai Dasar ASN untuk Capai Program Prioritas Kemenag

Artikel Selanjutnya

Pantau Anggaran, Kemenag Gelar Rakor Evaluasi Bulanan

Artikel Terkait

Perjuangan Hannah Nurshobahi Menerjang Banjir demi Menjadi Pelayan Tamu Allah
Berita

Perjuangan Hannah Nurshobahi Menerjang Banjir demi Menjadi Pelayan Tamu Allah

oleh adminweb
03 Jun 2023
0

Hannah Nurshobahi (36) sangat terharu ketika dinyatakan lulus seleksi sebagai petugas haji tahun 2023. Selama proses pendaftaran, banyak drama yang...

Selanjutnya
Kabid Penma Kanwil Jateng, Faridi Kunjungi MTsN 1 Rembang, Apresiasi Renovasi Madrasah

Kabid Penma Kanwil Jateng, Faridi Kunjungi MTsN 1 Rembang, Apresiasi Renovasi Madrasah

02 Jun 2023
Peringatan Harlah Pancasila, Momen Hargai Perjuangan Pendiri Bangsa

Peringatan Harlah Pancasila, Momen Hargai Perjuangan Pendiri Bangsa

02 Jun 2023
Wujudkan Peradaban Lebih Baik, MTsN 5 Rembang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Wujudkan Peradaban Lebih Baik, MTsN 5 Rembang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

02 Jun 2023
Jaga Keharmonisan Keluarga, Gara Katholik Gelar Bimbingan Keluarga

Jaga Keharmonisan Keluarga, Gara Katholik Gelar Bimbingan Keluarga

01 Jun 2023
Menag Yaqut: Pancasila, Bukti Majunya Peradaban Indonesia

Menag Yaqut: Pancasila, Bukti Majunya Peradaban Indonesia

01 Jun 2023
Artikel Selanjutnya
Pantau Anggaran, Kemenag Gelar Rakor Evaluasi Bulanan

Pantau Anggaran, Kemenag Gelar Rakor Evaluasi Bulanan

MA Al-Hidayat Raih 8 Medali Kompetisi Mapel Online

MA Al-Hidayat Raih 8 Medali Kompetisi Mapel Online

Pengawas Adakan Penilaian Kerja 29 Kepala Madrasah

Pengawas Adakan Penilaian Kerja 29 Kepala Madrasah

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.