27 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Cegah Nikah Dini, Siswa MTsN 1 Rembang Diimbau Fokus Belajar

oleh adminweb
Maret 1, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Penilaian ZI, Ini yang Dipresentasikan Kepala MAN 2 Rembang
8
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

MTsN 1 Rembang —  MTs Negeri 1 Rembang melaksanakan kegiatan rutin setiap hari Senin (27/2/2023)yaitu upacara bendera. Upacara bendera merupakan salah satu kegiatan melatih kedisiplinan anak dan menghargai perjuangan para pahlawan untuk meraih kemerdekaan negara kita, negara Indonesia.

Hadir dalam upacara tersebut Nisrotun, selaku Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Kecamatan Lasem. Nisrotun bertindak sebagai inspektur upacara tersebut. Nisrotun menyampaikan rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, sehingga bisa berdiri di hadapan peserta upacara tepatnya di lapangan MTs Negeri 1 Rembang.

Inspektur upacara menyampaikan tentang APS yang merupakan program untuk menuntaskan pendidikan minimal SLTA. Kecamatan Lasem kabupaten Rembang sudah mulai melaksanakan dengan pendataan setiap desa. Program ini didanai oleh dana Desa, agar tidak ada anak yang putus sekolah.

Inspektur upacara juga menyinggung tentang janji siswa, yang diucapkan oleh siswa pada setiap upacara. Salah satu isi janji siswa adalah siswa harus semangat dalam menuntut ilmu di MTs, dan diharapkan nanti semua harus bisa melanjutkan sampai di jenjang yang lebih tinggi bahkan sampai ke perguruan tinggi.

Pada upacara tersebut, juga disinggung tentang UU perkawinan no.16 tahun 2019 yang merupakan perubahan UU No.1 tahun 1974 berisi tentang batas minimal usia pernikahan yaitu 19 tahun. Oleh karena itu, niat untuk menikah ditunda sampai dengan tuntas dalam menuntut ilmu.

Upacara berjalan dengan lancar, meskipun ditemani dengan Rintikan hujan. Peserta dan petugas upacara melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh dengan semangat . – budi/iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MIN 2 Rembang Sabet Kejuaraan di Ajang Popda

Artikel Selanjutnya

Kreatif, Siswa MIN 1 Rembang Manfaatkan Wadah Telur untuk Tanam Benih

Artikel Terkait

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit
Berita

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit

oleh adminweb
27 Mar 2023
0

Rembang, Sulang – Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Rembang menggelar pelantikan penggalang ramu dan rakit pada Sabtu (18/3/2023). Pelantikan melibatkan Pramuka Kwartir...

Selanjutnya
Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

27 Mar 2023
Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

26 Mar 2023
Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

26 Mar 2023
Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

24 Mar 2023
Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

24 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Kreatif, Siswa MIN 1 Rembang Manfaatkan Wadah Telur untuk Tanam Benih

Kreatif, Siswa MIN 1 Rembang Manfaatkan Wadah Telur untuk Tanam Benih

Guru MTsN 2 Rembang Kunjungi Siswi yang Terkena Musibah

Guru MTsN 2 Rembang Kunjungi Siswi yang Terkena Musibah

Koramil 09 Pamotan Berikan Pembinaan Pada Siswa MTsN 2 Rembang

Koramil 09 Pamotan Berikan Pembinaan Pada Siswa MTsN 2 Rembang

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.