Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Blanko e-KTP habis, Catin agar Minta Surat Keterangan KTP

oleh admin
Oktober 17, 2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Blanko e-KTP habis, Catin agar Minta Surat Keterangan KTP
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Sehubungan dengan ditutupkan pendaftaran pembuatan ktp elektronik (e-ktp) di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Rembang, para calon pengantin (catin) diminta untuk meminta surat keterangan belum mempunyai e-ktp dari Disdukcapil. Hal tersebut untuk melancarkan proses pencatatan akta nikah, salah satunya yaitu melampirkan KTP terbaru.

Demikian mengemuka dalam rapat koordinasi KUA yang diselenggarakan oleh  Bimas Islam di Musholla Al-ikhlas Kemenag Rembang. Kepada Kepala KUA, Kasi Bimas Islam, M. Mahmudi meminta agar menyosialisasikan hal ini kepada seluruh pegawai KUA dan kepada masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan.

Mahmudi menjelaskan, bulan Oktober ini, waktu pembuatan e-ktp sudah habis, dan akan dibuka lagi pada November mendatang. “Sehingga catin yang akan menikah pada Oktober ini hendaknya meminta surat keterangan ke Disdukcapil,” jelas Mahmudi.

Dalam rapat tersebut juga bahwa pernikahan dalam satu hari tidak boleh lebih dari 12 orang. Apabila lebih, maka harus dipanggil penghulu dari luar Kecamatan. Hal itu berlaku untuk pengantin yang menikah di luar KUA.

Dalam kesempatan tersebut, Mahmudi juga mengemukakan, perekrutan Penyuluh Agama Honorer mempunyai beberapa persyaratan. Antara lain, usia minimal 22 tahun dan maksimal 60 tahun. Adapun pendidikan minimal sarjana keagamaan non pendidikan. “Apabila bukan sarjana, maka harus meminta rekomendasi dari MUI Kecamatan,” imbuh Mahmudi.—Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

MIN Sale santuni yatim piatu

Artikel Selanjutnya

MAN Rembang gelar LDK

Artikel Terkait

Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama
Berita

Wagub Jateng Taj Yasin Sampaikan Capaian Pemprov Jateng dalam Kerukunan Umat Beragama

oleh adminweb
03 Jan 2026
0

Rembang (Kemenag) - Kolaborasi Kementerian Agama dan Pemerintah Jawa Tengah dinilai berhasil dalam mewujudkan Kerukunan Umat Beragama di Jawa Tengah....

SelanjutnyaDetails
Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa

Upacara Hari Amal Bakti, Wujudkan Kolaborasi untuk Kebermanfaatan Bangsa

03 Jan 2026
Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

Tasyakuran HAB ke-80, Gus Ghofur Sampaikan Pentingnya Pembangunan Manusia

30 Des 2025
Dua ASN Masuki Mas Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag Rembang

Dua ASN Masuki Mas Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag Rembang

29 Des 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dan Iman dari Keluarga

24 Des 2025
Kemenag Rembang Siapkan Masjid Ramah Pemudik Liburan Nataru, Gereja Adakan Natal secara Sederhana

Kemenag Rembang Siapkan Masjid Ramah Pemudik Liburan Nataru, Gereja Adakan Natal secara Sederhana

24 Des 2025
Artikel Selanjutnya
MAN Rembang gelar LDK

MAN Rembang gelar LDK

MIN Sale perkuat silaturahmi

MIN Sale perkuat silaturahmi

KUA Agar Perkuat Koordinasi Dengan Stakeholder

KUA Agar Perkuat Koordinasi Dengan Stakeholder

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.