27 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

Berikan Angin Segar, DPRD Upayakan PPG Guru PAI Selesai pada 2024

oleh adminweb
Maret 17, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Berikan Angin Segar, DPRD Upayakan PPG Guru PAI Selesai pada 2024
16
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum yang sudah mengikuti pre-test Pendidikan Profesi Guru (PPG). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, H. Ridwan menjanjikan akan mengupayakan 217 guru PAI yang belum mendapatkan kuota PPG akan mendapatkan APBD perubahan tahun 2023 dan APBD tahun 2024.

Ridwan mengutarakan hal tersebut dalam Forum Discussion Group (FGD) yang digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Rembang pada Kamis (16/3/2023) di Sungkai Room, Hotel Pollos Rembang. Ridwan mengatakan, sebagai wakil rakyat, pihaknya memahami betul suka duka pendidikan. “Kebetulan saya ini dosen. Dan saya concern di dunia pendidikan. Kalau ada yang demo tentang pendidikan, saya yang maju paling depan menemui mereka,” kata Ridwan.

Pihaknya mengerti, bahwa 217 guru PAI yang sudah mengikuti pre-test PPG sangat berharap bisa mengikuti PPG. “Kami upayakan, agar 217 bisa dianggarkan pada anggaran perubahan 2023, dan sisanya akan kami upayakan mendapatkan APBD induk tahun 2024,” kata Ridwan.

Sontak, janji Ridwan ini disambut gembira oleh sekitar 40 peserta yang hadir dalam FGD ini. “Kami mengucapkan terima kasih, Bapak Dewan mau mendengarkan aspirasi kami. Kami ini termasuk yang sudah mengikuti PPG tahun kemarin. Kami berterimakasih Pemkab sudah memfasilitasi kami ikut PPG. Tapi kami juga memikirkan nasib teman-teman kami yang belum bisa ikut PPG. Kami berharap,” kata salah satu peserta, Aris Shoimin.

Bersinergi

Ketua Tim PAI pada SMA/SMALB/SMK Bidang PAI Kanwil Kmeenag Jateng, Afifatun mengatakan, Kemenag telah mengupayakan kesejahteraan guru PAI dengan menyalurkan TPG PAI. “Tahun 2022, kami telah menyalurkan TPG PAI PNS sebanyak Rp413.958.330.000. Sementara guru non PNS sebanyak Rp107.112.504.000,00. Guru itu dari berbagai macam latar belakang, baik yang berSK Kemenag, Pemkab, Pemrprov, hingga Yayasan. Semua kita layani tanpa pilih kasih,” kata Afifatun.

Kepala Kemenag Rembang, M. Fatah mengatakan, kesejahteraan guru PAI, tak hanya  menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kemenag saja, namun juga pihak lain, termasuk DPRD Rembang. “Kita tidak bisa berdiri sendiri, namun harus bekerja sama, terutama dengan DPRD,” ungkap Fatah.

Fatah berharap, pernyataan Ridwan akan benar-benar terealisasi. Sebab, jika setahun hanya mendapatkan kuota 13-15 guru PAI bisa ikut PPG, itu artinya masa tunggunya bisa sampai 15 tahun.

“Kami ini sangat berharap kepada Dewan yang mengetok palu bisa mewujudkan harapan guru-guru PAI,” ungkap Fatah.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, Khoironi mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Kemenag dan DPRD untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas guru-guru PAI.

Kasi PAI Kemenag Rembang Sarip mengatakan, jumlah guru PAI yang belum mengikuti PPG ada 230 orang. 13 guru di antaranya sudah mendapatkan kuota dari APBD untuk ikut PPG tahun 2023. Sehingga masih ada siswa 217 guru.

“Kami berharap Bapak Ridwan selaku yang mengusulkan dan memutuskan anggaran bisa memfasilitasi ini,” kata Sarip.

Untuk diketahui, guru PAI yang lolos PPG akan berkesempatan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). 217 guru yang belum mendapatkan kuota PPG tersebut merupakan guru PAI yang ber-SK Dindikpora Kabupaten Rembang. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Rilis WA, Email, dan Call Center Layanan

Artikel Selanjutnya

Pelaku Usaha Antusias Sambut Kampanye Wajib Halal 2024

Artikel Terkait

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit
Berita

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit

oleh adminweb
27 Mar 2023
0

Rembang, Sulang – Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Rembang menggelar pelantikan penggalang ramu dan rakit pada Sabtu (18/3/2023). Pelantikan melibatkan Pramuka Kwartir...

Selanjutnya
Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

27 Mar 2023
Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

26 Mar 2023
Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

26 Mar 2023
Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

24 Mar 2023
Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

24 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Pelaku Usaha Antusias Sambut Kampanye Wajib Halal 2024

Pelaku Usaha Antusias Sambut Kampanye Wajib Halal 2024

Peringati Milad, MTsN 3 Rembang Gelar Lomba Mapel

Peringati Milad, MTsN 3 Rembang Gelar Lomba Mapel

Kakankemenag Resmikan Gedung Baru, Ini Pesan untuk MTsN 3 Rembang

Kakankemenag Resmikan Gedung Baru, Ini Pesan untuk MTsN 3 Rembang

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.