Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Berikan Angin Segar, DPRD Upayakan PPG Guru PAI Selesai pada 2024

oleh adminweb
Maret 17, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Berikan Angin Segar, DPRD Upayakan PPG Guru PAI Selesai pada 2024
30
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum yang sudah mengikuti pre-test Pendidikan Profesi Guru (PPG). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, H. Ridwan menjanjikan akan mengupayakan 217 guru PAI yang belum mendapatkan kuota PPG akan mendapatkan APBD perubahan tahun 2023 dan APBD tahun 2024.

Ridwan mengutarakan hal tersebut dalam Forum Discussion Group (FGD) yang digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Rembang pada Kamis (16/3/2023) di Sungkai Room, Hotel Pollos Rembang. Ridwan mengatakan, sebagai wakil rakyat, pihaknya memahami betul suka duka pendidikan. “Kebetulan saya ini dosen. Dan saya concern di dunia pendidikan. Kalau ada yang demo tentang pendidikan, saya yang maju paling depan menemui mereka,” kata Ridwan.

Pihaknya mengerti, bahwa 217 guru PAI yang sudah mengikuti pre-test PPG sangat berharap bisa mengikuti PPG. “Kami upayakan, agar 217 bisa dianggarkan pada anggaran perubahan 2023, dan sisanya akan kami upayakan mendapatkan APBD induk tahun 2024,” kata Ridwan.

Sontak, janji Ridwan ini disambut gembira oleh sekitar 40 peserta yang hadir dalam FGD ini. “Kami mengucapkan terima kasih, Bapak Dewan mau mendengarkan aspirasi kami. Kami ini termasuk yang sudah mengikuti PPG tahun kemarin. Kami berterimakasih Pemkab sudah memfasilitasi kami ikut PPG. Tapi kami juga memikirkan nasib teman-teman kami yang belum bisa ikut PPG. Kami berharap,” kata salah satu peserta, Aris Shoimin.

Bersinergi

Ketua Tim PAI pada SMA/SMALB/SMK Bidang PAI Kanwil Kmeenag Jateng, Afifatun mengatakan, Kemenag telah mengupayakan kesejahteraan guru PAI dengan menyalurkan TPG PAI. “Tahun 2022, kami telah menyalurkan TPG PAI PNS sebanyak Rp413.958.330.000. Sementara guru non PNS sebanyak Rp107.112.504.000,00. Guru itu dari berbagai macam latar belakang, baik yang berSK Kemenag, Pemkab, Pemrprov, hingga Yayasan. Semua kita layani tanpa pilih kasih,” kata Afifatun.

Kepala Kemenag Rembang, M. Fatah mengatakan, kesejahteraan guru PAI, tak hanya  menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kemenag saja, namun juga pihak lain, termasuk DPRD Rembang. “Kita tidak bisa berdiri sendiri, namun harus bekerja sama, terutama dengan DPRD,” ungkap Fatah.

Fatah berharap, pernyataan Ridwan akan benar-benar terealisasi. Sebab, jika setahun hanya mendapatkan kuota 13-15 guru PAI bisa ikut PPG, itu artinya masa tunggunya bisa sampai 15 tahun.

“Kami ini sangat berharap kepada Dewan yang mengetok palu bisa mewujudkan harapan guru-guru PAI,” ungkap Fatah.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang, Khoironi mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Kemenag dan DPRD untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas guru-guru PAI.

Kasi PAI Kemenag Rembang Sarip mengatakan, jumlah guru PAI yang belum mengikuti PPG ada 230 orang. 13 guru di antaranya sudah mendapatkan kuota dari APBD untuk ikut PPG tahun 2023. Sehingga masih ada siswa 217 guru.

“Kami berharap Bapak Ridwan selaku yang mengusulkan dan memutuskan anggaran bisa memfasilitasi ini,” kata Sarip.

Untuk diketahui, guru PAI yang lolos PPG akan berkesempatan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). 217 guru yang belum mendapatkan kuota PPG tersebut merupakan guru PAI yang ber-SK Dindikpora Kabupaten Rembang. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Rilis WA, Email, dan Call Center Layanan

Artikel Selanjutnya

Pelaku Usaha Antusias Sambut Kampanye Wajib Halal 2024

Artikel Terkait

13 PPPK Kemenag Rembang Tahap II Non Optimalisasi ikuti Pelantikan
Berita

13 PPPK Kemenag Rembang Tahap II Non Optimalisasi ikuti Pelantikan

oleh adminweb
23 Okt 2025
0

Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 13.254 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 non optimalisasi...

SelanjutnyaDetails
Kasubag TU Sya’dullah, Nahkodai Dewan Korpri Kemenag Rembang 2025-2030

Kasubag TU Sya’dullah, Nahkodai Dewan Korpri Kemenag Rembang 2025-2030

23 Okt 2025
Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

23 Okt 2025
Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

22 Okt 2025
*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

22 Okt 2025
Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

21 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Pelaku Usaha Antusias Sambut Kampanye Wajib Halal 2024

Pelaku Usaha Antusias Sambut Kampanye Wajib Halal 2024

Peringati Milad, MTsN 3 Rembang Gelar Lomba Mapel

Peringati Milad, MTsN 3 Rembang Gelar Lomba Mapel

Kakankemenag Resmikan Gedung Baru, Ini Pesan untuk MTsN 3 Rembang

Kakankemenag Resmikan Gedung Baru, Ini Pesan untuk MTsN 3 Rembang

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.