27 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

ASN Ideal Harus BerAKHLAK

oleh adminweb
Maret 15, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
ASN Ideal Harus BerAKHLAK
14
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – ASN Kementerian Agama itu bagaikan ikan dalam akuarium. Segala yang terjadi padanya dapat disoroti masyarakat dari sisi mana pun. Karena itu, ASN Kemenag Rembang harus mampu menunjukkan keteladanan dan profesionalitas dalam  bekerja.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah dalam Pembinaan ASN Bidang Hukum yang digelar pada Rabu (15/3/2023) di aula RM Kebonjati, Rembang.

Fatah mengatakan, ASN Kemenag Rembang harus memiliki karakter BerAKHLAK. Yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. “Sesuai slogan Kementerian Pendayagunaan Aparatr Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Setiap ASN harus memegang prinsip ber-AKHLAK,” tegas Fatah di hadapan peserta.

Berorientasi pelayanan berarti harus melayani publik dengan prima. Sementaranya akuntabel Akuntabel berarti kinerja ASN harus dapat dipertanggungjawabkan. Kompeten berarti ASN harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitas diri untuk menjawab tantangan zaman yang cepat berubah.

“Harmonis berarti saling peduli dan menghargai perbedaan. Suka menolong yang lajn dan membangun lingkungan  kerja yang kondusif,” jelas Fatah.

Sedangkan loyal, lanjut Fatah, berarti berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, memegang teguh Pancasila, NKRI dan pemerintah yang sah,serta bisa  menjaga rahasia jabatan.

Prinsip selanjutnya yaitu adaptif yang berarti terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan dan juga bertindak pro aktif.

“Yang terakhir adalah kolaboratif. Yaitu membangun kerja sama yang sinergis, terbuka dalam bekerja sama untuk menghadilkan nilai tambah, memeberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama,” paparnya.

Anti Korupsi

Fatah juga menegaskan empat pesan Gusmen kepada segenap ASN Kemenag. Yaitu antikorupsi, baik uang, waktu, tenaga dan pikiran. Kedua, menjelang tahun politik ini, ASN tidak bileh terjun ke polotik praktis. Ketiga, ASN harus mengelola sosial media dengan hati-hati. “Terakhir yaitu tentang serapan anggaran, pada Juli 2023, anggaran harus terserap 70 persen,” pungkas Fatah. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

ASN Diminta Pahami Cuti PNS, Ini Jenis-Jenisnya

Artikel Selanjutnya

Jelang Pemilu, Penyuluh Agar Hindari Politik Identitas

Artikel Terkait

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit
Berita

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit

oleh adminweb
27 Mar 2023
0

Rembang, Sulang – Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Rembang menggelar pelantikan penggalang ramu dan rakit pada Sabtu (18/3/2023). Pelantikan melibatkan Pramuka Kwartir...

Selanjutnya
Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

27 Mar 2023
Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

26 Mar 2023
Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

26 Mar 2023
Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

24 Mar 2023
Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

24 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Jelang Pemilu, Penyuluh Agar Hindari Politik Identitas

Jelang Pemilu, Penyuluh Agar Hindari Politik Identitas

ToT Kusemai Nilai, Kemenag Latih 150 Calon Pelopor Antikorupsi

ToT Kusemai Nilai, Kemenag Latih 150 Calon Pelopor Antikorupsi

Kemenag Rilis WA, Email, dan Call Center Layanan

Kemenag Rilis WA, Email, dan Call Center Layanan

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.