27 Maret 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
Beranda Berita

75 Pembina Iman Bakal Terima Insentif dari Pemkab

oleh adminweb
Maret 1, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
75 Pembina Iman Bakal Terima Insentif dari Pemkab
15
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada pembina iman calon penerima insentif dari Pemkab Rembang tahun anggaran 2023. Pembinaan ini digelar pada Senin (27/2/2023) di Balai Siveri  Kompleks gereja Katholik, Rembang.

Kegiatan ini diikuti oleh 69 pembina iman katholik Paroki St Petrus dan Paulus Rembang. “Seharusnya yang ikut sesuai dengan jumlah calon penerima insentif 75 orang. Namun yang datang 69 orang,” kata Hariyadi.

Hariyadi mengatakan, pemberian insentif ini sesuai dengan Peraturan Bupati nomor         tentang pemberian insentif guru non formal. Sosialisasi menyangkut hal-hal yang harus dipenuhi atau persyaratan penerima insentif tahun anggaran 2023. “Kami sampaikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima insentif sesuai dengan Perbup tersebut, baik muslim maupun non muslim,” jelas Hariyadi.

“Khususnya di Bimas Katholik, kami betul-betul memperhatikan usulan-usulan terhadap calon pembina iman. Persyaratan ini adalah ada aturan yang menyatakan bahwa, setiap 25 jemaat (siswa) mendapatkan satu penerima insentif. Mulai tahun 2023 ini sudah jelas aturannya, sebelumnya belum jelas,” lanjut Hariyadi.

Selain Katholik, Gara Katholik Kemenag Rembang juga mendata umat (siswa lembaga keagamaan non formal) by name. Kami harus menyisir ulang nama siswa dan orang tuanya. Untuk kristen 3.108, buddah 496, hindu 56, dan konghucu 49, Kemarin sudah bisa menentukan calon-calon penerima insentif,” pungkas Hariyadi.  — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Sudah Terapkan e-AIW

Artikel Selanjutnya

Kemenag Dorong Percepatan Emis LPKI Semester Genap tahun 2023

Artikel Terkait

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit
Berita

MTsN 3 Rembang Adakan Pelantikan Penggalang Ramu dan Rakit

oleh adminweb
27 Mar 2023
0

Rembang, Sulang – Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Rembang menggelar pelantikan penggalang ramu dan rakit pada Sabtu (18/3/2023). Pelantikan melibatkan Pramuka Kwartir...

Selanjutnya
Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Diseminasi Diklat Multimedia Pembelajaran

27 Mar 2023
Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

Sambut Ramadhan, MAN 2 Rembang Adakan Pertemuan

26 Mar 2023
Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

Persiapan Ngaji Pasanan, MAN 2 Rembang Gelar Bedah Kitab

26 Mar 2023
Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

Novian Setyadi Terpilih sebagai Penyuluh Agama Katholik Teladan

24 Mar 2023
Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

Awal Ramadan, MTsN 3 Rembang Gelar Rapat KBM

24 Mar 2023
Artikel Selanjutnya
Kemenag Dorong Percepatan Emis LPKI Semester Genap tahun 2023

Kemenag Dorong Percepatan Emis LPKI Semester Genap tahun 2023

Siswa MAN 2 Rembang Juara Lomba Video Pendek Sejarah Se-Jawa Tengah

Siswa MAN 2 Rembang Juara Lomba Video Pendek Sejarah Se-Jawa Tengah

Peserta Didik Kelas XII MAN 1 Rembang Ikuti Webinar Strategi Masuk PTN-PTKIN 2023

Peserta Didik Kelas XII MAN 1 Rembang Ikuti Webinar Strategi Masuk PTN-PTKIN 2023

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2022 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • KUA Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.