Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

75 Pembina Iman Bakal Terima Insentif dari Pemkab

oleh adminweb
Maret 1, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
75 Pembina Iman Bakal Terima Insentif dari Pemkab
15
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada pembina iman calon penerima insentif dari Pemkab Rembang tahun anggaran 2023. Pembinaan ini digelar pada Senin (27/2/2023) di Balai Siveri  Kompleks gereja Katholik, Rembang.

Kegiatan ini diikuti oleh 69 pembina iman katholik Paroki St Petrus dan Paulus Rembang. “Seharusnya yang ikut sesuai dengan jumlah calon penerima insentif 75 orang. Namun yang datang 69 orang,” kata Hariyadi.

Hariyadi mengatakan, pemberian insentif ini sesuai dengan Peraturan Bupati nomor         tentang pemberian insentif guru non formal. Sosialisasi menyangkut hal-hal yang harus dipenuhi atau persyaratan penerima insentif tahun anggaran 2023. “Kami sampaikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima insentif sesuai dengan Perbup tersebut, baik muslim maupun non muslim,” jelas Hariyadi.

“Khususnya di Bimas Katholik, kami betul-betul memperhatikan usulan-usulan terhadap calon pembina iman. Persyaratan ini adalah ada aturan yang menyatakan bahwa, setiap 25 jemaat (siswa) mendapatkan satu penerima insentif. Mulai tahun 2023 ini sudah jelas aturannya, sebelumnya belum jelas,” lanjut Hariyadi.

Selain Katholik, Gara Katholik Kemenag Rembang juga mendata umat (siswa lembaga keagamaan non formal) by name. Kami harus menyisir ulang nama siswa dan orang tuanya. Untuk kristen 3.108, buddah 496, hindu 56, dan konghucu 49, Kemarin sudah bisa menentukan calon-calon penerima insentif,” pungkas Hariyadi.  — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, KUA Sudah Terapkan e-AIW

Artikel Selanjutnya

Kemenag Dorong Percepatan Emis LPKI Semester Genap tahun 2023

Artikel Terkait

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti ikuti Pembinaan dan Riset OMI
Berita

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti ikuti Pembinaan dan Riset OMI

oleh adminweb
17 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) --Dua tim siswa MTs dari Kontingen Rembang mengikuti pembinaan dan penguatan OMI (Olimpiade Madrasah Indonesia) bidang riset tahun...

SelanjutnyaDetails
Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

17 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

17 Okt 2025
Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

16 Okt 2025
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

15 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag Dorong Percepatan Emis LPKI Semester Genap tahun 2023

Kemenag Dorong Percepatan Emis LPKI Semester Genap tahun 2023

Siswa MAN 2 Rembang Juara Lomba Video Pendek Sejarah Se-Jawa Tengah

Siswa MAN 2 Rembang Juara Lomba Video Pendek Sejarah Se-Jawa Tengah

Peserta Didik Kelas XII MAN 1 Rembang Ikuti Webinar Strategi Masuk PTN-PTKIN 2023

Peserta Didik Kelas XII MAN 1 Rembang Ikuti Webinar Strategi Masuk PTN-PTKIN 2023

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.