Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Pernikahan Di Bawah Umur pada tahun 2024 Menurun, Kemenag Rembang Upayakan Bimbingan Lebih Intens

oleh adminweb
Februari 10, 2025
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Pernikahan Di Bawah Umur pada tahun 2024 Menurun, Kemenag Rembang Upayakan Bimbingan Lebih Intens
22
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Humas (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mencatat pernikahan di bawah umur pada tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Sarip, Senin (10/2/2025).

Sarip mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi pencatatan nikah di KUA mencatat, pernikahan di bawah umur untuk tahun 2023 yaitu 237. Rinciannya, 16 laki-laki dan 221 perempuan. Sedangkan pada 2024 menurun menjadi 184. Rinciannya, 21 dan 163 perempuan. “Pernikahan di bawah umur tersebut tersebar di 14 Kecamatan di Rembang,” katanya.

Sarip menyebutkan, pihaknya masih akan mengupayakan pencegahan pernikahan dini. Langkah yang diambil yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, baik kepada para orang tua, remaja, hingga pelajar.

“Langkah-langkah yang diambil antara lain, melakukan pencerahan dan penyuluhan secara massif kepada masyarakat luas. Ini dilakukan oleh para pejabat Kemenag Rembang dan juga Penyuluh Agama Islam di setiap kajian,” kata Sarip.

Langkah konkrit lainnya yaitu, menyelenggarakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Madrasah. “Pada tahun 2024 sudah kami laksanakan di sejumlah madrasah. Alhamdulillah ada hasilnya, yaitu berupa penurunan angka pernikahan dini,” kata Sarip.

Sebagaimana disebutkan dalam UU nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Di UU tersebut tercantum batas usia minimal pernikahan baik laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.

Data Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang mencatat, jumlah peristiwa nikah pada tahun 2024 sebanyak 4.231. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 4.600.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Rembang Usulkan 237 Pembina Iman sebagai Penerima Insentif

Artikel Selanjutnya

Proses Gratis, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Segera Ajukan Sertifkasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala

Artikel Terkait

Kasmi’an Paparkan Manfaat dan Tujuan Keluarga Maslahah di Talk Show KPAD Desa Sidomulyo
Berita

Kasmi’an Paparkan Manfaat dan Tujuan Keluarga Maslahah di Talk Show KPAD Desa Sidomulyo

oleh adminweb
02 Nov 2025
0

KUA Kaliori CERIA _ Prinsip dasar Pondasi Keluarga Maslahah harus di ada tiga hal yaitu: keadilan dalam aspek rumah tangga,...

SelanjutnyaDetails
Binwin Kaliori, Peserta Dibekali Pondasi Keluarga Sakinah

Binwin Kaliori, Peserta Dibekali Pondasi Keluarga Sakinah

08 Okt 2025
Kemenag Rembang dan PKBI Perkuat Kerja Sama Edukasi Catin dan Remaja

Kemenag Rembang dan PKBI Perkuat Kerja Sama Edukasi Catin dan Remaja

03 Okt 2025
Kemenag Rembang Gencarkan GAS Catat Nikah!

Kemenag Rembang Gencarkan GAS Catat Nikah!

25 Sep 2025
Berani Menikah Harus Berani Setia

Berani Menikah Harus Berani Setia

22 Sep 2025
Kakankemenag Imbau Bentuk Masjid yang Ramah Gen-Z

Kakankemenag Imbau Bentuk Masjid yang Ramah Gen-Z

18 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Proses Gratis, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Segera Ajukan Sertifkasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala

Proses Gratis, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Segera Ajukan Sertifkasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala

Bina ASN Kemenag Rembang, Kakanwil Minta Perkuat Tiga Program Unggulan Kemenag

Bina ASN Kemenag Rembang, Kakanwil Minta Perkuat Tiga Program Unggulan Kemenag

Ketua DWP Kanwil Kemenag Jateng, Hj. Ade Komaria Bina Anggota DWP Kemenag Rembang

Ketua DWP Kanwil Kemenag Jateng, Hj. Ade Komaria Bina Anggota DWP Kemenag Rembang

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.