Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

MUI gelar seminar ukhuwah Islamiyah

oleh admin
Desember 23, 2016
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
MUI gelar seminar ukhuwah Islamiyah
14
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menggelar seminar Ukhuwah Islamiyah yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang, Rabu (21/12) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Bertindak sebagai narasumber yaitu tim MUI Provinsi Jawa Tengah, Abu Rokhmad dan MUI Kabupaten Rembang, Zaenuddin Ja’far. Seminar ini memaparkan tentang ukhuwah Islamiyah dan sistem kerukunan umat beragama dalam prespektif Islam.

Dalam paparannya, Abu Rokhmad mengatakan, Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak bisa memungkiri bahwa NKRI dan Pancasila merupakan dasar negara yang sudah final. Pancasila memberikan kenyamanan kepada semua agama yang ada di Indonesia. Bahkan syari’at Islam pun bisa diterapkan dengan Pancasila.

“Dalam hidup bernegara, kerukunan kehidupan bangsa ini perlu diterapkan sebagai modal untuk keutuhan NKRI. Kita tidak bisa membayangkan bagaimana Indonesia kalau sudah terpecah belah, tentu kita semua juga akan merasakan dampaknya. Karena pada hubungan wathoniyah dan basyariah, pada dasarnya kita saling membutuhkan,” ungkapnya.

Hubungan tersebut antara lain bisa diwujudkan dengan dialog dan kerjasama. Bukan membahas soal akidah dan ibadah, melainkan soal ekonomi atau sosial kemasyarakatan. Dikemukakannya pula, pluralitas atau kemajemukan adalah sunnatullah.

“Dalam surat Al-Hujurat ayat 13, disebutkan bahwa Tuhan menciptakan beragam makhluk dengan agama, keyakinan dan suku agar saling mengenal. Juga dalam surat Yunus ayat 99 disebutkan bahwa Alloh menghendaki keberagaman yang tidak semua beriman kepada-Nya,” terangnya lanjut.

Sementara bertindak pula sebagai narasumber yaitu Ketua MUI Kabupaten Rembang, Zainuddin Ja’far. Menurut Zainuddin, sebelum kita menguatkan ukhuwah wathoniyah dan basyariyah, terlebih dahulu harus menguatkan ukhuwah islamiyah.

“Kendati kita memiliki pemahaman yang berbeda-beda, namun tujuan kita tetap sama, yaitu Islam. Maka dari itu, marilah kita kokohkan ukhuwah Islamiyah meskipun dengan jalan yang berbeda. Namun harus diakui bahwa kita hidup dalam negara yang berbhinneka Tunggal Ika dan harus hidup dalam kerukunan sesuai dengan asas Pancasila,” papar Zainuddin.

Seminar ini diikuti oleh puluhan sekitar 100 orang yang terdiri dari MUI kecamatan dan organisasi sosial keagamaan.—Shofatus s

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pramuka MAN Lasem tanam 1000 pohon

Artikel Selanjutnya

Surat Edaran Hari Amal Bakti (HAB) Ke-71 Kementerian Agama RI 2017

Artikel Terkait

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kemenag Rembang dan Pengadilan Agama Rembang Kembangkan Aplikasi Jamu Kuat
Berita

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kemenag Rembang dan Pengadilan Agama Rembang Kembangkan Aplikasi Jamu Kuat

oleh adminweb
14 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Kemenag Rembang dan Pengadilan Agama Kabupaten Rembang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program Jamu Kuat (Kerjasama Mewujudkan...

SelanjutnyaDetails
Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

13 Nov 2025
27 Peserta Berkompetisi di ajang MTQH Jawa Tengah

27 Peserta Berkompetisi di ajang MTQH Jawa Tengah

11 Nov 2025
Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias

Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias

06 Nov 2025
Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

05 Nov 2025
Kasmi’an Paparkan Manfaat dan Tujuan Keluarga Maslahah di Talk Show KPAD Desa Sidomulyo

Kasmi’an Paparkan Manfaat dan Tujuan Keluarga Maslahah di Talk Show KPAD Desa Sidomulyo

02 Nov 2025
Artikel Selanjutnya

Surat Edaran Hari Amal Bakti (HAB) Ke-71 Kementerian Agama RI 2017

Rumusan Hasil Raker KPA Kemenag 2016

Kewajiban KPA Mengumumkan RUP

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.