Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

KBIH agar segera perpanjang izin operasional

oleh admin
Maret 13, 2015
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
17
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) diminta untuk segera memperpanjang izin operasional. Hal ini mengingat, izin operasionalnya sudah akan habis beberapa bulan mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Drs. H. Shalehuddin menegaskan hal tersebut kemarin.

Shalehuddin mengatakan, pengajuan perpanjangan izin operasional tersebut dilakukan paling lambat satu bulan sebelum habis masa berlaku. Permohonan ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Beberapa hal yang harus dipersiapkan guna perpanjangan izin tersebut antara lain, akte pendirian yayasan beserta perubahannya yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, memiliki kantor kesekretariatan, susunan kepengurusan dan pembimbing haji yang masih aktif.

Selain itu juga, rencana program proses bimbingan manasik dengan perkiraan paling sedikit 45 orang, rekomendasi dari Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Ketua Forum Komunikasi KBIH, laporan pelaksanaan bimbingan selama dua tahun terakhir, serta hasil akreditasi oleh Kankemenag Kabupaten.

Menurut Shalehuddin, Kendati bukan merupakan penyelenggara haji reguler, keberadaan KBIH masih sangat dibutuhkan oleh calon jemaah. KBIH mmpunyai fungsi untuk mendampingi dan membina calon jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji, agar jemaah bisa menunaikkannya dengan sempurna.

Untuk keperluan perpanjangan izin operasional tersebut, Kankemenag Kabupaten Rembang menggelar akreditasi empar KBIH di Rembang, yaitu yaitu Al-Anwar Sarang, An-Nahdliyyah Lasem, Al-Ibriz Rembang, dan Muhammadiyyah Rembang.

Akreditasi tersebut dilaksanakan dengan pengisian keterangan oleh pengurus KBIH, antara lain meliputi aspek kesekretariatan, kurikulum (silabus bimbingan), kelembagaan, ketenagaan, sarana dan prasarana.—Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Badko TPQ Rembang Akan Perkuat Koordinasi Di Kecamatan

Artikel Selanjutnya

Koperasi Kemenag Rembang Adakan RAT

Artikel Terkait

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kemenag Rembang dan Pengadilan Agama Rembang Kembangkan Aplikasi Jamu Kuat
Berita

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kemenag Rembang dan Pengadilan Agama Rembang Kembangkan Aplikasi Jamu Kuat

oleh adminweb
14 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Kemenag Rembang dan Pengadilan Agama Kabupaten Rembang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program Jamu Kuat (Kerjasama Mewujudkan...

SelanjutnyaDetails
Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

Ratusan Siswa MA Riyadl Ikuti Grand Master, Ikuti Edukasi Cegah Nikah Dini

13 Nov 2025
27 Peserta Berkompetisi di ajang MTQH Jawa Tengah

27 Peserta Berkompetisi di ajang MTQH Jawa Tengah

11 Nov 2025
Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias

Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias

06 Nov 2025
Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

05 Nov 2025
Kasmi’an Paparkan Manfaat dan Tujuan Keluarga Maslahah di Talk Show KPAD Desa Sidomulyo

Kasmi’an Paparkan Manfaat dan Tujuan Keluarga Maslahah di Talk Show KPAD Desa Sidomulyo

02 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
Koperasi Kemenag Rembang Adakan RAT

Koperasi Kemenag Rembang Adakan RAT

Rekrutmen Calon Petugas Haji 2015

Rekrutmen Calon Petugas Haji 2015

Rekrutmen Calon Petugas Haji 2015

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.