Rembang (Kemenag) — Kemenag Rembang melalui Seksi Pendidikan Madrasah telah menyelesaikan pengajuan permohonan perubahan penulisan nama dua madrasah, yaitu MI An Nashriyah dan MI Mansyaul Huda.
Penyerahan dokumen baru tersebut diadakan pada Selasa (5/8/2025) oleh staf Pendidikan Madrasah Chaizatul Chasanah kepada Kepala MI Annashriyyah Zaenal Mutaqin dan Kepala MI Mansyaul Huda Shodiqin.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang Sumardi mengatakan, dua madrasah ini telah mengajukan perubahan penulisan nama madrasah. “Dua madrasah ini mengajukan perubahan penulisan nama madrasah karena dinilai ada huruf yang kurang tepat, lalu kami proses dan ini sudah selesai,” kata Sumardi.
Dua madrasah ini berganti penulisannya, yaitu dari MI An Nasriyah menjadi MI An Nashriyah, dan MI Manshaul Huda menjadi MI Mansyaul Huda.
Ia berharap dengan adanya perubahan penulisan nama ini akan menjadikan administrasi madrasah lebih baik dan tertata rapi.
Staf Pendidikan Madrasah, Chaizatul Chasanah mengatakan, tujuan perubahan penulisan nama madrasah ini adalah agar nama madrasah valid dan sinkron sesuai dengan administrasi madrasah.
Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis Nomo 1201 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dirjen Pendis nomor 1385 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Baik Zainal maupun Shodiqin menyampaikan terima kasih atas bantuan Kemenag Rembang, yaitu Seksi Pendidikan Madrasah terhadap perubahan penulisan nama madrasah. “Kamu sampaikan terima kasih atas pelayanannya. Semoga kami dapat memanfaatkannya dengan baik,” kata Zainal.
MI An Nashriyah berlokasi di Kecamatan Lasem, sedangkan MI Mansyaul Huda berlokasi di Kecamatan Pamotan.
Kontributor: Iqoh










