Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Tanpa Kategori

Jemaah Nafar Sani Lebih Nyaman di Mina

oleh adminweb
Juli 12, 2022
Dalam Kategori Tanpa Kategori
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Jemaah Nafar Sani Lebih Nyaman di Mina
29
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Mina — Melontar jumroh dalam rangkaian ibadah haji merupakan salah satu wajib haji. Jika ditinggalkan maka jemaah haji wajib membayar dam. Tapi apabila tidak mampu jemaah haji bisa mewakilkan kepada orang lain.

Melontar jumroh bisa dilakukan pada tanggal 10, 11, dan 12 Dzulhijjah. Kemudian jemaah haji kembali ke hotel di Makkah yang disebut dengan nafar awal. Atau jemaah haji melanjutkan melontar hari ke-4 yakni pada tanggal 13 Dzulhijjah atau yang disebut dengan nafar Tsani.

Baik mengambil nafar awal maupun mengambil nafar Sani dua-duanya sama-sama sah. Selama proses melontar jumroh jemaah haji diwajibkan untuk mabit atau menginap di wilayah Mina. Jemaah haji akan ditempatkan di tenda-tenda yang sama.

Mina itu wilayahnya terbatas. Jika menginap di luar Mina maka wajib haji tersebut tidak sah. Maka jemaah haji dari seluruh dunia akan berkumpul di tenda-tenda di mina pada malam 11 dan 12 Dzulhijjah. “Terbatasnya wilayah Mina membuat kapasitas tenda-tenda di Mina kadangkala overload. Hal itu biasanya terjadi di musim Haji normal dimana kuota haji dipenuhi 100%,” terang Ketua Kloter SOC 09 dalam siaran tertulisnya, Selasa (12/7/2022).

Dalam catatan kontributor musim Haji ini, kuota Haji hanya 50% dari normal. Meskipun demikian pada tanggal 10 11 dan 12 Dzulhijjah penulis benar-benar menyaksikan berjubelnya jemaah di Mina. “Tenda-tenda dipenuhi dengan jemaah. Tenda dengan ukuran 8 x 8 m akan dipenuhi jemaah sejumlah 45 orang,” kata Fahimi.

Menurut beberapa jemaah yang pernah berhaji, kapasitas haji tahun ini sangat longgar karena biasanya ukuran tenda tersebut akan dipenuhi dengan 90 orang. “Bisa kita bayangkan betapa berjubelnya kondisi tenda di Mina. Belum lagi masalah toilet yang jumlah toiletnya tidak berubah. Hanya saja toilet tersebut sudah direnovasi dengan baik meskipun jumlahnya tetap,” lanjut Fahimi.

 Perbandingan jumlah toilet dengan jumlah jemaah yang kurang memadai mengakibatkan antrian di toilet menjadi lama, khususnya di toilet wanita yang mungkin memerlukan waktu penggunaan toilet lebih lama daripada pria.

Kondisi toilet yang antre ditambah dengan sesaknya tenda dengan jemaah kadang mengakibatkan banyak jemaah yang pada awalnya ingin nafar Sani berubah pikiran menjadi nafar awal. Mereka pulang terlebih dahulu ke Makkah pada tanggal 12 Dzulhijjah. Dengan sebagian jemaah yang telah nafar awal maka kondisi tenda menjadi lebih sepi. Juga tidak ditemukan lagi antrian toilet.

“Akhirnya jemaah yang melakukan nafar Sani mengaku baru bisa menikmati nyamannya tinggal di tenda Mina. Tenda sudah tidak terlalu berjubel toilet juga sudah tidak antri dan yang paling mengasyikkan jatah makanan sangat berlimpah-limpah. Maka dari itu jika jemaah haji ingin menikmati nyamannya suasana di mina sebaiknya memilih nafar Sani saja,” pungkas Fahimi.

Mina, 12 Juli 2022

Kontributor : Ahmad Fahimi

Editor : Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Ketika Jamarot Tak Seramai Dulu Lagi

Artikel Selanjutnya

Menag Diskusikan Haji 1444 H dengan Menteri Arab Saudi

Artikel Terkait

Ekoteologi dalam Perspektif Islam
Opini

Ekoteologi dalam Perspektif Islam

oleh adminweb
31 Okt 2025
0

Di antara amanah besar yang telah Allah berikan kepada ummat manusia adalah bumi beserta isinya. Semuanya diciptakan oleh Allah SWT...

SelanjutnyaDetails
Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

21 Okt 2025
Hari Santri, Pembuka Tabir Perjuangan Santri Merebut Kemerdekaan

Hari Santri, Pembuka Tabir Perjuangan Santri Merebut Kemerdekaan

21 Okt 2025
Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

13 Okt 2025
Nikah, Menyatukan Dua Hal yang Berbeda

Nikah, Menyatukan Dua Hal yang Berbeda

29 Sep 2025
Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren

22 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Menag Diskusikan Haji 1444 H dengan Menteri Arab Saudi

Menag Diskusikan Haji 1444 H dengan Menteri Arab Saudi

MTsN 3 Rembang Gelar Matsama

MTsN 3 Rembang Gelar Matsama

Menag: Kemenag Siap Kerja Sama dengan Rabithah Sukseskan Religion 20

Menag: Kemenag Siap Kerja Sama dengan Rabithah Sukseskan Religion 20

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.