Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Kemenag Rembang sosialisasikan Ujian Madrasah pengganti UN

oleh admin
Februari 19, 2021
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Rembang sosialisasikan Ujian Madrasah pengganti UN
19
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan sosialisasi Ujian Madrasah sebagai pengganti UN yang pelaksanaannya resmi ditiadakan tahun ini.
Peniadaan Ujian Nasional tahun ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang terbit pada 1 Februari 2021.
Menindak lanjuti SE Mendikbud tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas.
Kasi Penma Kemenag Rembang, Syadullah menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi tersebut pada Rabu (17/2/2021) kepada seluruh madrasah semua jenjang, yaitu MI, MTs dan MA.
Sebagai pengganti UN, diadakan Ujian Madrasah yang dilaksanakan pada 15 Maret – 10 April 2021. “Waktu pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Yang jelas tenggat waktunya 15 Maret – 10 April 20201,” jelas Syadullah.
Selain pengganti UN, Ujian Madrasah tersebut juga berlaku sebagai pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) yang mencakup mapel PAI dan Bahasa Arab.
Syadullah menyebutkan beberapa opsi sebagai teknik penilaian Ujian Madrasah. Pertama, diadakan secara tertulis. “Metodenya bisa menggunakan daring (online) maupun luring (offline). Baik berbasis Kertas Pensil (KP) maupn Berbasis Komputer (BK),” jelas Syadullah.
Metode lainnya yaitu praktik, penugasan dan portofolio. “Metode praktik dan penugasan untuk mata pelajaran yang memang ada cenderung ke praktik. Sementara portofolio yaitu berdasarkan prestasi yang dicapai peserta didik selama belajar di madrasah,” terang Syadullah.
Sementara terkait kelulusan, Syadullah menyebutkan berdasarkan SE Dirjen Pendis tersebut, peserta didik dinyatakan lulus apabila telah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pendemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor setiap semester, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dalam hal ini madrasah. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sofaul Hikmah terpilih tim penyusun AKSI numerasi

Artikel Selanjutnya

Madrasah diminta bahu-membahu untuk maju

Artikel Terkait

Cegah Gangguan Kesehatan, 44 CJH Kecamatan Bulu Ikuti Medical Check Up
Berita

Cegah Gangguan Kesehatan, 44 CJH Kecamatan Bulu Ikuti Medical Check Up

oleh adminweb
25 Sep 2025
0

Bulu – Sebanyak 44 calon jamaah haji (CJH) Kecamatan Bulu mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap awal di Puskesmas Bulu pada  24-25...

SelanjutnyaDetails
25 Calon Jemaah Haji Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Kaliori

25 Calon Jemaah Haji Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Kaliori

24 Sep 2025
Tasmin bin Toyib, Jemaah Haji Kloter SOC 56 Wafat, Kemenag Rembang Sampaikan Duka Cita Mendalam

Tasmin bin Toyib, Jemaah Haji Kloter SOC 56 Wafat, Kemenag Rembang Sampaikan Duka Cita Mendalam

02 Sep 2025
Calon Jemaah Haji Kaliori Jalani Verifikasi Dokumen Haji

Calon Jemaah Haji Kaliori Jalani Verifikasi Dokumen Haji

30 Agu 2025
Rumus VUCA, Solusi Madrasah Adaptif Terhadap Perubahan

Rumus VUCA, Solusi Madrasah Adaptif Terhadap Perubahan

21 Agu 2025
Kemenag Rembang Undang 138 Calon Jemaah Pengganti Porsi Haji

Kemenag Rembang Undang 138 Calon Jemaah Pengganti Porsi Haji

14 Agu 2025
Artikel Selanjutnya
Madrasah diminta bahu-membahu untuk maju

Madrasah diminta bahu-membahu untuk maju

Surat Edaran Kelulusan, POS UM, JuknisPenyusunan Soal HOTS

Kepdirjen Pendis 511 Th 2021 Tentang Juknis Pendaftaran PONPES

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.