Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Kemenag Batasi Layanan Daftar Haji Hanya Enam Orang Perhari

oleh admin
Juli 5, 2021
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Batasi Layanan Daftar Haji Hanya Enam Orang Perhari
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melayani pendaftaran haji secara terbatas selama PPKM darurat, 3 – 20 Juli 2021. Kemenag Rembang melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah hanya melayani pendaftaran haji maksimal enam orang perhari.
Kepala Seksi PHU Kemenag Rembang, Zuhri menyampaikan hal itu ketika diwawancara Senin (5/7/2021). Zuhri mengatakan, keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat Kasi PHU se-Jawa Tengah tentang pelayanan haji. Rapat yang diadakan secara virtual ini diadakan oleh Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada Senin pagi (5/7/2021).
Zuhri mengatakan, seluruh Kemenag Kabupaten/Kota melaksanakan hasil keputusan rapat, yaitu mengadakan pelayanan haji hanya untuk pendaftaran haji. Sementara untuk pelayanan haji lainnya seperti pembatalan haji dan pelimpahan porsi ditunda dahulu hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Hari ini saja ada yang mau mengadakan pelimpahan porsi haji. Tapi kami memberikan pengertian untuk ditunda dulu sebab pemberlakukan PPKM darurat,” kata Zuhri.
Pembatasan jam
Zuhri menjelaskan, pendaftaran haji dengan beberapa ketentuan. Pertama, pendaftaran bisa dilakukan di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Rembang hanya pada pukul 08.00 – 12.00 WIB dan maksimal berjumlah enam pendaftar.
“Namun apabila sebelum pukul 12.00 WIB jumlah pendaftar sudah mencapai enam orang, maka pendaftar berikutnya akan dilayani pada keesokan hari,” terang Zuhri.
Kedua, untuk setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), bisa dilakukan di kantor Bank Penerima Setoran (BPS). Zuhri mengatakan, layanan bank di PLHUT sementara ditutup selama PPKM darurat. “Jadi setelah menyetor Bipih di BPS dan mendapatkan validasi, calon haji bisa membawa berkas pendaftaran ke PLHUT Kemenag Rembang,” imbuh Zuhri.
Zuhri mengatakan, pemberlakuan pembatasan pendaftaran haji ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama nomor 18 tahun 2021 tentang sistem Kerja ASN Kementerian Agama pada masa PPKM Darurat. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Daring, Isbat Awal Zulhijjah 1442 H Digelar 10 Juli 2021

Artikel Selanjutnya

PPKM Darurat, Layanan Kemenag Rembang Via Online

Artikel Terkait

Seleksi Petugas Haji Akan Diadakan November 2025
Berita

Seleksi Petugas Haji Akan Diadakan November 2025

oleh adminweb
10 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Pemerintah melalui Kementerian Haji akan segera mengadakan perekrutan petugas haji pada November 2025. Hal ini disampaikan oleh...

SelanjutnyaDetails
Cegah Gangguan Kesehatan, 44 CJH Kecamatan Bulu Ikuti Medical Check Up

Cegah Gangguan Kesehatan, 44 CJH Kecamatan Bulu Ikuti Medical Check Up

25 Sep 2025
25 Calon Jemaah Haji Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Kaliori

25 Calon Jemaah Haji Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Kaliori

24 Sep 2025
Tasmin bin Toyib, Jemaah Haji Kloter SOC 56 Wafat, Kemenag Rembang Sampaikan Duka Cita Mendalam

Tasmin bin Toyib, Jemaah Haji Kloter SOC 56 Wafat, Kemenag Rembang Sampaikan Duka Cita Mendalam

02 Sep 2025
Calon Jemaah Haji Kaliori Jalani Verifikasi Dokumen Haji

Calon Jemaah Haji Kaliori Jalani Verifikasi Dokumen Haji

30 Agu 2025
Rumus VUCA, Solusi Madrasah Adaptif Terhadap Perubahan

Rumus VUCA, Solusi Madrasah Adaptif Terhadap Perubahan

21 Agu 2025
Artikel Selanjutnya
PPKM Darurat, Layanan Kemenag Rembang Via Online

PPKM Darurat, Layanan Kemenag Rembang Via Online

Rembang, implementasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 17 tahun 2021

Rembang, implementasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 17 tahun 2021

Pendaftaran Seleksi CASN Kemenag Dibuka Hingga 21 Juli 2021, Ini Formasi dan Syaratnya

Pendaftaran Seleksi CASN Kemenag Dibuka Hingga 21 Juli 2021, Ini Formasi dan Syaratnya

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.