Rembang (Kemenag) – Sebanyak 310 calon Jemaah haji masuk dalam daftar Cadangan berhak lunas tahun 1446 H/2025 M. Cadangan ini masih akan menunggu kepastian pemberangkatan dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rembang, Ali Muchyidin menjelaskan, jumlah calon Jemaah haji regular yang sudah terdaftar berhak berangkat tahun ini berjumlah 840 orang, terdiri atas 810 jemaah reguler (urut Jateng) dan 30 adalah lansia.
Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan dokumen haji. “Untuk paspor Jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini sudah selesai baru 601, lainnya masih proses penyelesaian. Dan saat ini masih proses penyelesaian visa haji,” kata Ali.
“Calon jemaah haji cadangan adalah calon Jemaah haji yang dimungkinkan berangkat tahun ini. Namun kepastian berangkatnya masih menunggu Keputusan dari Dirjen PHU Kemenag RI,” kata Ali.
Untuk calon Jemaah haji berhak lunas, baik regular, lansia dan cadangan, lanjut Ali, diminta siap melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran. Untuk nilainya, masih menunggu Keputusan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Embarkasi Solo.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.
Humas