Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Sepasang kakek nenek melangsungkan pernikahan

oleh admin
Agustus 12, 2019
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Sepasang kakek nenek melangsungkan pernikahan
322
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kendati telah berusia senja, sepasang kakek nenek melangsungsung pernikahan. Peristiwa unik ini terjadi di KUA Pamotan  pada Rabu (7/8/2019) di Balai nikah KUA Pamotan.

Pasangan pengantin tersebut adalah Ibrahim, kelahiran 2 Mei 1958. Ibrahim merupakan warga Desa Pandangan Wetan, Kecamatan Kragan. Sementara perempuan adalah Supar istri, kelahiran 15 Mei 1950 dan merupakan warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan.

Bagi mereka, usia senja tidak menghalangi seseorang untuk memulai hidup baru. Kendati sudah mempunyai anak, cucu, bahkan cicit, kedua mempelai sepakat untuk melangsungkan pernikahan.

Kepala KUA Pamotan, Suryanto mengatakan, baik Ibrahim maupun Supar, keduanya telah mempunyai anak, cucu, bahkan cicit. “ Mbah Ibrohim mempunyai anak 5, cucu 7, dan buyut  satu. Sedangkan Mbah Supar mempunyai Anak lima, cucu 14, dan  buyut 5,” sebut Muhlisin.

Adapun Supar sudah menikah delapan kali. “Setiap menikah, suami saya meninggal dunia,” kata Mbah Supar.

Ditanya alasan menikah, kedua menjawab, keadaan sepi di rumah yang menjadikan keduanya ingin memiliki pendamping hidup. “Anak-anak sudah menikah semua. Di rumah sepi tidak ada yang urus, tidak ada temannya. Ingin mencari teman hidup lagi,” kata Mbah Ibrahim.

Menurut Muhlisin, kedua mempelai mendaftarkan diri pada Rabu (7/8/2019), dan hari itu pula meminta langsung dinikahkan. “Catin mendaftar untuk menikah dan meminta langsung kita nikahkan pada hari itu juga. Akhirnya kita mempersiapkan segala sesuatunya dan langsung kita adakan akad nikah,” kata Muhlisin. – iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Antrian haji capai 23 tahun

Artikel Selanjutnya

9 jemaah haji kloter 57 dibadaljumrohkan

Artikel Terkait

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal
Berita

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

oleh adminweb
28 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kemandirian ekonomi warga Rembang, Baznas Rembang bekerja sama dengan Kemenag Rembang akan menyalurkan...

SelanjutnyaDetails
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

28 Okt 2025
Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

16 Okt 2025
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

14 Okt 2025
Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

09 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
9 jemaah haji kloter 57 dibadaljumrohkan

9 jemaah haji kloter 57 dibadaljumrohkan

IGRA Rembang adakan manasik haji massal

IGRA Rembang adakan manasik haji massal

Berbagi sesama dengan berkurban

Berbagi sesama dengan berkurban

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.