Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Sejumlah Madrasah Sudah Adakan PTM Terbatas

oleh admin
September 3, 2021
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sejumlah Madrasah Sudah Adakan PTM Terbatas
0
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang –Sejumlah madrasah di Rembang sudah melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas. Dalam beberapa hari terakhir, pelaksanaannya akan dievaluasi.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Syadullah mengatakan, sejumlah madrasah sudah melakukan PTM secara terjadwal, di antaranya MAN 2 Rembang dan MTs Maslakul Huda Sluke.
Syadullah mengatakan, diizinkannya PTM tersebut sesuai dengan arahan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jateng. “Arahan dari Kanwil yang sudah uji coba PTM bisa melaksanakan PTM. Sementara yang belum melakukan simulasi PTM bisa segera melakukan simulasi PTM,” jelas Syadullah.
Selain sudah mendapatkan lampu hijau dari Kanwil Kemenag Jateng, PTM 3 madrasah tersebut juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid kecamatan setempat.
Di MAN 2 Rembang, PTM dilaksanakan secara terbatas. “Mulai tanggal 23-26 Agustus 2021. Empat hari ini dijadwalkan untuk kelas X yang terdiri atas 12 rombel. Sehingga setiap hari yang masuk 3 rombel, ” jelas Kaur TU MAN 2 Rembang, Siti Asrofah ketika diwawancara Jumat (3/9/2021).
Sementara untuk kelas XI masuk minggu berikutnya Senin selasa tanggal 30-31 Agustus 2021. “Kelas XI ada 12 Rombel. Sehingga per hari ada 6 rombel yang masuk,” sambung Asrofah.
Sementara untuk kelas XII masuk Hari Rabu-Kamis ( 1-2 September 2021) sehari 6 rombel. “Untuk hari Jumat dan Sabtu tidak ada PTM, namun digunakan untuk pembibingan lomba, tahfidzul quran dan qiroatul kutub serta pendampingan bagi siswa yg belum lancar baca Alquran, ” lanjut Asrofah.
Asrofah mengatakan, PTM yang sudah dilakukan akan dievaluasi. “PTM yang sudah berjalan akan dievaluasi. Mulai Senin depan akan dijadwal ulang mbak. Sambil menunggu izin dan vaksin untuk siswa,” lanjut Asrofah.
Sementara di MTs Maslakul Huda, Sluke, PTM diawali dengan persiapan izin dari instansi terkait, seperti tim gugus tugas Covid-19 kecamatan, yaitu Puskesmas Sluke, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kemenag Rembang dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. “Dan yang paling penting kami sudah mengantongi izin dari orang tua siswa. 100% orang tua mengizinkan,” ujar Sumardi.
Pelaksanaan PTM dilakukan dengan prokes ketat. Sumardi mengatakan, pihaknya sudah melengkapi semua sarpras yang dianjurkan untuk PTM, seperti banner himbauan prokes, handsanitizer, Thermogun, sabun cuci tangan, tempat cuci tangan, dan bilik desinfektan.
“Kami menerapkan aturan prokes ketat. Siswa datang langsung cuci tangan dengan air mengalir dan sabun dan dicek suhu. Siswa juga masuk bilik disinfektan, dilarang berjabat tangan, dan kemudian masuk kelas menempati tempat duduk yang mejanya tidak disilang,” jelas Sumardi.
Dari jumlah siswa MTs Maslakul Huda sebanyak 409 siswa. PTM di MTs Maslakul Huda dilaukan dengan kapasitas 50 %. Waktu pembelajaran yaitu pukul 08.00 – 12.00 WIB. “Tiap ruang maksimal 18 siswa. Sedangkan sebagian mengikuti pembelajaran daring dari rumah,” imbuhnya. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren

Artikel Selanjutnya

MAN 1 Rembang Meraih Peringkat Honorable Mention

Artikel Terkait

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya
Berita

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

oleh adminweb
16 Okt 2025
0

Rembang -- Guna menertibkan administrasi pendataan tanah wakaf, pengajuan sertifikat tanah wakaf kini melalui satu pintu, yaitu Kemenag Rembang. Ketentuan...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

14 Okt 2025
Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

09 Okt 2025
Kemenag Rembang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

30 Sep 2025
Peluncuran Kelompok Ternak Ngudi Barokah dan Z-Mart Desa Gunem, Baznas Kucurkan Ratusan Juta Rupiah Bantuan Zakat Produktif

Peluncuran Kelompok Ternak Ngudi Barokah dan Z-Mart Desa Gunem, Baznas Kucurkan Ratusan Juta Rupiah Bantuan Zakat Produktif

17 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
MAN 1 Rembang Meraih Peringkat Honorable Mention

MAN 1 Rembang Meraih Peringkat Honorable Mention

MTs NEGERI 4 REMBANG Borong Honorabel Mention Olimpiade Pelajar Merdeka

MTs NEGERI 4 REMBANG Borong Honorabel Mention Olimpiade Pelajar Merdeka

MTs Negeri 4 Rembang Gelar PTM Terbatas

MTs Negeri 4 Rembang Gelar PTM Terbatas

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.