Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Penyuluh agar pahami gejala sosial di masyarakat

oleh admin
Agustus 10, 2016
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Penyuluh agar pahami gejala sosial di masyarakat
162
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Para penyuluh agama diminta untuk memahami gejolak sosial yang timbul di masyarakat. Sebab gejala tersebut bisa saja menimbulkan konflik. Oleh karena itu, harus ditangani secara dini.

Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam acara Rapat Koordinasi dengan Tokoh Agama yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam, Selasa (9/8) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

Menurut Atho’illah, beberapa tahun terakhir ini sudah terjadi peristiwa yang menunjukkan intoleransi antar umat beragama. Seperti perusakan tempat ibadah, pelanggaran aktivitas keagamaan, diskrimininasi atas nama agama, dan pemaksaan keyakinan.

“Tokoh agama dan para penyuluh harus berperan serta untuk menanggulangi dan mencegahnya,” tandas Atho’illah.

Sementara Kasi Bimas Islam, M. Mahmudi mengatakan, seiring berkembangnya paham dan aliran keagamaan, muncul gerakan-gerakan keagamaan baru  (New Religious Movement) di dunia, termasuk di Indonesia, terutama pasca reformasi sebagai euforia kebebasan. Misalnya,  gerakan Salamullah (Lia Eden), Al-Haq, Komunitas Millah Abraham (KOMAR), Salafi Jihadis, dan terakhir kasus Gafatar. Juga faham radikalisme, khilafah, dan juga liberal yang menjadi kontroversi.

Dikemukakan Mahmudi, beberapa hal yang bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan tersebut yaitu, memberikan sosialisasi Peraturan Bersama Menag dan Mendagri tentang pembinaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah, pemberdayaan rumah ibadah secara multifungsi, menghidupkan organisasi remaja masjid dan rumah ibadah lainnya, penguatan majlis ta’lim  berperspektif kerukunan, mengembangkan dialog antar tokoh agama, kampanye budaya damai dan hidup rukun, pengembangan budaya toleransi, pelurusan makna jihad, dan intensifikasi Bakorpakem, penguatan kerjasama sosial kemanusiaan  lintas agama, dan pemberdayaan FKUB.—Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Durrotul Muqofa: sabet juara I tahfidz 20 juz pi di MTQ nasional

Artikel Selanjutnya

Pemantapan Karu dan Karom Calhaj 1437 H

Artikel Terkait

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya
Berita

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

oleh adminweb
16 Okt 2025
0

Rembang -- Guna menertibkan administrasi pendataan tanah wakaf, pengajuan sertifikat tanah wakaf kini melalui satu pintu, yaitu Kemenag Rembang. Ketentuan...

SelanjutnyaDetails
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

14 Okt 2025
Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

09 Okt 2025
Kemenag Rembang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

30 Sep 2025
Peluncuran Kelompok Ternak Ngudi Barokah dan Z-Mart Desa Gunem, Baznas Kucurkan Ratusan Juta Rupiah Bantuan Zakat Produktif

Peluncuran Kelompok Ternak Ngudi Barokah dan Z-Mart Desa Gunem, Baznas Kucurkan Ratusan Juta Rupiah Bantuan Zakat Produktif

17 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Pemantapan Karu dan Karom Calhaj 1437 H

Pemantapan Karu dan Karom Calhaj 1437 H

Kepala KUA agar selalu berinovasi

Kepala KUA agar selalu berinovasi

P3H diminta konsentrasi berkoordinasi

P3H diminta konsentrasi berkoordinasi

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.