Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Kembangkan Pertanian Kampung Zakat Desa Gambiran, Warga Dibekali Cara Pembuatan Pupuk Organik

oleh adminweb
Agustus 22, 2024
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
29
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Humas) – Desa Gambiran Kecamatan Pamotan adalah salah satu desa yang dicanangkan sebagai Kampung Zakat oleh Kementerian Agama. Desa ini adalah satu dari dua desa se-Jawa Tengah yang ditunjuk sebagai Kampung Zakat.

Selama tiga tahun ke depan, desa ini akan diberikan advokasi untuk pemberdayaan SDM, pertanian, peternakan, ekonomi, dan sektor lainnya. Kampung Zakat sendiri merupakan program Kemenag yang berkolaborasi dengan BAZNAS dan sejumlah Le,baga Amil Zakat (LAZ).

Sebagai advokasi pemberdayaan pertanian, Kemenag Rembang memberikan pembekalan pengetahuan cara membuat pupuk semi organik. Kegiatan ini diadakan pada Kamis (22/8/2024) di aula Balai Desa Gambiran.

Pembekalan ini menghadirkan narasumber pegiatan peternak dan petani organik yaitu Sri Hartono, Pandu Mahendra, Selamet Supriyadi. Dan dihadiri oleh puluhan warga petani.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, pembekalan ini diadakan untuk mengembangkan pertanian di Desa Gambiran. “Kebetulan di desa ini juga banyak peternak. Kotoran hewan nanti bisa dibuat pupuk organik agar pertanian mereka menghasilkan produk yang bagus dan berkualitas,” kata Farida.

Dikatakannya, dengan penggunaan pupuk organik, pengeluaran operasional para petani akan jauh lebih murah. Dari praktik Latihan pembuatan pupuk organik sebanyak 200 liter hanya membutuhan biaya sekitar Rp250ribu. Pupuk ini bisa digunakan untuk lebih dari satu hektar sawah. “Tentu biaya yang sangat murah,”kata Farida.

Pandu Mahendra mengatakan, pihaknya mendorong warga Desa Gambiran untuk membentuk kelompok tani. Dengan adanya pembekalan ini, dia berharap koordinatornya bisa memotivasi anggota kelompoknya untuk mengembangkan pertaniannya.

Sekretaris Desa Gambiran Masduki menyampaikan terima kasih kepada Kemenag Rembang yang telah memfasilitasi pembekalan pelatihan pembuatan pupuk organik. “Kegiatan hari ini sangat bermanfaat. Petani dan peternak jadi tahu bagaimana memanfaatkan kotoran hewan ternak menjadi pupuk organik,” kata Masduki.
Desa Gambiran sendiri adalah desa yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari pusat kota Pamotan, Kabupaten Rembang. Sebagian besar warganya memang bermata pencaharian petani dan peternak. Pihak Kemenag Rembang akan terus memberdayakan desa dengan menggandeng berbagai pihak. Termasuk dengan bantuan Lembaga Amil Zakat yang sudah menyetujui untuk mendukung pengembangan des aini, yaitu LAZ Al-Azhar dan LAZ MKU.

“Harapannya perekonomian akan maju, masyarakat akan sejahtera, dan status masyarakat akan naik dari mustahiq menjadi muzakki,” kata Farida. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji

Artikel Selanjutnya

Kakankemenag Tantang MIN 2 Rembang Berikan Prestasi Terbaik

Artikel Terkait

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal
Berita

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

oleh adminweb
28 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kemandirian ekonomi warga Rembang, Baznas Rembang bekerja sama dengan Kemenag Rembang akan menyalurkan...

SelanjutnyaDetails
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

28 Okt 2025
Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

16 Okt 2025
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

14 Okt 2025
Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

09 Okt 2025
Artikel Selanjutnya

Kakankemenag Tantang MIN 2 Rembang Berikan Prestasi Terbaik

Inspiring: Kepala MAN 2 Rembang Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Inspiratif Jateng 2024

Porsadin ke-7 tingkat Kabupaten Rembang, Ajang Cari Bibit Unggul Santri Madin

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.