Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Pertanggungjawaban dana BOS Hadirkan Polres Rembang, Madrasah Diminta Tertib Laporkan Dana BOS

oleh adminweb
September 18, 2024
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Humas) — Madrasah Ibtidaiyah di lingkungan Kemenag Rembang diminta untuk tertib melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.

Hal ini ditegaskan oleh Kanit III Reskrim Umum Polres Rembang Ipda Agus Hery Susilo dalam Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan yang diadakan pada Rabu (18/9/2024) di aula gedung PLHUT Kemenag Rembang.

Ipda Agus mengatakan, laporan pertanggungjawaban dana BOS harus dibuat tepat waktu, tidak molor dan tidak fiktif. “Laporan tersebut hendaknya tidak molor. Karena kalau ditunda-tunda, maka akan kesulitan membuatnya,” kata Agus di hadapan Kepala MI se-kabupaten Rembang.

Ipda Agus juga menyampaikan sejumlah larangan penggunaan dana BOS. Misalnya untuk membiayai Snack harian para guru.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson mengatakan, madrasah harus menjalankan dan mengelola dana BOS sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Undang-undang tentu sudah menyebutkan aturan. Jadi dana BOS harus dikelola dengan akuntabel dan transparan, digunakan dengan baik, tertib hukum, dan untuk kemaslahatan semua pihak di madrasah,” kata Mukson.

Kakankemenag juga meminta madrasah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga madrasah tidak lagi dipandang sebagai kelas dua, akan tetapi bisa menjadi pilihan utama masyarakat. “Jangan berhenti berupaya untuk maju dengan berbagai inovasi,” tegasnya.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Lima ASN Kemenag Rembang Resmi Menjabat sebagai Pengawas Madrasah dan PAI

Artikel Selanjutnya

Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional

Artikel Terkait

Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!
Berita

Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!

oleh adminweb
06 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Kabar gembira!  Seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru madrasah batch-IV tahun 2025...

SelanjutnyaDetails
MAN 2 Rembang Terima  Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

MAN 2 Rembang Terima Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

04 Nov 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, 9 Madrasah Terima Bantuan PHTC 2025

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, 9 Madrasah Terima Bantuan PHTC 2025

04 Nov 2025
2.369 Siswa MA Ikuti  Tes Kompetensi Akademik (TKA)

2.369 Siswa MA Ikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA)

03 Nov 2025
2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

27 Okt 2025
Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

25 Okt 2025
Artikel Selanjutnya

Tandatangani MRA Jaminan Produk Halal Pertama di Eropa, Menag: Perkuat Integrasi Pasar Regional

43 Peserta Kafilah Kab. Rembang Ikuti Porsadin ke-7 tingkat Jawa Tengah

Kafilah Rembang Sabet Juara II Porsadin ke-7 tingkat Jawa Tengah

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.