Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Madrasah

Rekomendasi Paspor Umroh Hindari Modus Jahat

oleh admin
Maret 10, 2017
Dalam Kategori Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Rekomendasi Paspor Umroh Hindari Modus Jahat
10
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang—Kendati Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mendapat tugas tambahan, yaitu membuat rekomendasi calon jemaah haji khusus dan umroh untuk pembuatan paspor keberangkatan, namun hal ini mempunyai dampak positif.

Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang mengatakan, dampak positif tersebut adalah bisa terkontrolnya jumlah masyarakat yang berumroh.  Dalam Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama RI tertanggal  7 Maret 2017 disebutkan, Kankemenag Kabupaten/Kota harus melaporkan jumlah dan nama jemaah yang berangkat umroh dan haji khusus setiap bulannya.

Selain terkontrol, Atho’illah mengatakan, aturan ini akan mencegah modus jahat perdagangan orang dan modus lainnya. Seperti diketahui, akhir-akhir banyak kejadian penipuan yang menimpa masyarakat dengan modus berangkat umroh.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memilih biro travel umroh dan haji khusus yang sudah resmi. Adapun resminya biro tersebut bisa dicek melalui www.haji.kemenag.go.id atau aplikasi android Umroh Cerdas.

Untuk diketahui, dalam SE  itu disebutkan, berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi pencegahan TKI Nonprosedural yang diselenggarakan di Dirjen Imigrasi pada 23 Februari lalu, disepakati untuk mencegah permohon paspor yang diduga akan menjadi TKI Nonprosedural dengan modus kejahatan, Kepala Kantor Imigrasi menambah persyaratan bagi pemohon paspor yang akan berangkat umroh/haji khusus agar meminta rekomendasi dari Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota.—shofatus s.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh agar beri pencerahan tentang Narkoba

Artikel Selanjutnya

Calon jemaah umroh harus dapatkan Rekomendasi Paspor Kankemenag

Artikel Terkait

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag
Berita

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

oleh adminweb
27 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Dua ASN guru di lingkungan Kemenag Rembang memasuki masa purna tugas. Dua tenaga pendidik ini mengakhiri masa...

SelanjutnyaDetails
Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

25 Okt 2025
Rp18 Miliar Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rembang 2025 Cair Pekan ini

Rp18 Miliar Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rembang 2025 Cair Pekan ini

20 Okt 2025
*Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini*

*Rp4 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini*

20 Okt 2025
Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

17 Okt 2025
MA Al Anwar Sabet Sejumlah Penghargaan Syafei Award

MA Al Anwar Sabet Sejumlah Penghargaan Syafei Award

14 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Calon jemaah umroh harus dapatkan Rekomendasi Paspor Kankemenag

Calon jemaah umroh harus dapatkan Rekomendasi Paspor Kankemenag

Kemenag Verifikasi Pemberkasan TPG

Kemenag Verifikasi Pemberkasan TPG

ASN Kemenag peduli lingkungan

ASN Kemenag peduli lingkungan

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.