Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Sikapi Perbedaan Awal Ramadan dengan Bijaksana

oleh admin
April 3, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kendati ada sebagian umat Islam yang menjalankan puasa berbeda dengan keputusan hasil siding isbat Kementrian Agama, akan tetapi tidak mengurangi suka cita dalam kebersamaan menyambut datangnya Ramadhan yang penuh berkah.

Fahrur Rohman, Penyuluh Agama Islam di Kemenag Rembang memberi tanggapan saat di temui Ahad pagi, 3/4/ 2022 di rumahnya desa Sumber kecamatan Sumber. Sekarang masyarakat kita sudah cerdas dalam mensikapi perbedaan, apalagi tentang awal Ramadhan yang sudah sering terjadi.

“Perbedaan itu indah dan menjadi sunnatullah. Apalagi masalah awal Ramadhan yang sudah diatur oleh syariat islam. Awal Ramadhan bisa di tentukan dengan cara hisab juga bisa dengan rukyatul hilal,” kata Fahrur.

Lebih lanjut dia menambahkan, negara sifatnya hanya mengatur cara beribadah saja dan memberi keamanan dan kenyamanan dalam menjalankannya. Juga memberi kebebasan kepada pemeluk agama untuk menjalankan syariat agamanya. “Sesuai bunyi ayat 2 pasal 29 UUD 1945. Maka dalam hal ini negara juga memberi kebebasan memilih awal Ramadhan, juga nanti saat hari raya tiba,” Kata Fahrur mengakhiri penjelasannya

Di tempat terpisah, kepala KUA Kaliori, Muhammad Ali Akhyar mengajak kepada umat Islam agar menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.

 “Puasa itu ibadah tradisional, artinya umat umat terdahulu sudah di wajibkan berpuasa,   sesuai firman Allah :

يا ايها الذين امنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون.

Ayat ni juga memberi edukasi bahwa puasa adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah sebagai hamba yang bertakwa,”

Jelas Ali Akhyar.

Saat disinggung peran Penyuluh Agama dalam kegiatan Ramadhan, Akhyar menjelaskan, agenda kegiatan Ramadhan sudah dirapatkan sebelumnya. Kini saatnya menjalankan program tersebut, termasuk pesantren kilat di sekolah SD dan SMP juga pengajian di jama'ah desa binaan masing-masing.

“Alhamdulillah kami mempunyai Penyuluh Agama yang bisa melayani umat,” kata Ali Akhyar.(GusMan/iq)

Tags: awal ramadan 2022
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Manfaatkan Ramadan dengan Sebaik-baiknya

Artikel Selanjutnya

Kegembiraan Jemaah Tunaikan Salat Tarawih

Artikel Terkait

Guru Keagamaan Nonformal Diminta Ajukan Insentif Tahun 2026, Begini Persyaratannya
Berita

Guru Keagamaan Nonformal Diminta Ajukan Insentif Tahun 2026, Begini Persyaratannya

oleh adminweb
18 Des 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Guru Keagamaan Nonformal, yaitu guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), dan Pembina Iman diminta...

SelanjutnyaDetails
Ponpes Di Rembang Diharapkan Semakin Beradaptasi dan Berprestasi

Ponpes Di Rembang Diharapkan Semakin Beradaptasi dan Berprestasi

26 Nov 2025
Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!

Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!

21 Nov 2025
*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*

30 Okt 2025
Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

26 Okt 2025
Hari Santri, 28 Santri Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

Hari Santri, 28 Santri Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

24 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Kegembiraan Jemaah Tunaikan Salat Tarawih

Kegembiraan Jemaah Tunaikan Salat Tarawih

Penyuluh Berdakwah Melalui Meme

Penyuluh Berdakwah Melalui Meme

Kemenag Gelar Rapat Koordinasi SAKIP

Kemenag Gelar Rapat Koordinasi SAKIP

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.