Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

MTsN 2 Rembang Tertibkan Motor Siswa Yang Tidak Standar

oleh admin
Maret 22, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
MTsN 2 Rembang Tertibkan Motor Siswa Yang Tidak Standar
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Pihak Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan bersama Guru Bimbingan Konseling (BK) MTsN 2 Rembang menertibkan kendaraan yang tak standar di madrasah, Selasa (22/03/2022).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terganggunya ketertiban umum karena bunyi kendaraan yang menyalahi standar. Sehingga dikhawatirkan hal ini menimbulkan permasalahan ketertiban mengingat MTs Negeri 2 Rembang terletak di lingkungan perkampungan yang padat penduduk.

Akhmad Makhim Arisanto selaku Wakamad Bidang Kesiswaan menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali memberi pengarahan kepada siswa dalam penggunaan kendaraan motor. Menurutya, MTs Negeri 2 Rembang mengijinkan peserta didik untuk dapat membawa kendaraan ke madrasah setelah berkoordinasi dan izin dari Polsek Pamotan beberapa tahun yang lalu. Hal ini mengingat mayoritas siswa MTs Negeri 2 Rembang bertempat tinggal dari daerah pedesaan yang belum tersentuh angkutan umum sehingga sebagai sarana transportasi adalah dengan menggunakan sepeda motor.

“Apalagi untuk saat ini,angkutan umum juga sangat jarang, terkadang saat pulang ada siswa yang terlalu lama menunggu angkutan umum hingga madrasah sepi siswa tersebut belum mendapatkan angkutan,”kata Makhim Arisanto.

Aris juga menjelaskan, dalam pemakaian kendaraan bermotor saat ke madrasah, siswa diimbau untuk tetap memperhatikan standar kendaraan bermotor. Sementara ini pihaknya hanya mengamankan kendaraan dengan suara knalpot yang tidak standar atau knalpot brong sehingga suara kendaraan sangat memekakkan telinga.

Dari hasil penertiban, ada 4 sepeda motor yang diamankan.

Sementara itu, Haryanti selaku Guru BK menyampaikan bahwa pemakai kendaraan sudah dipanggil untuk diberi pembinaan dan pengertian, namun sebelum dibawa pulang.

Pihak BK meminta orang tua atau wali siswa datang ke madrasah untuk bersama-sama dalam memberikan pengertian pada siswa sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak madrasah dan orang tua siswa. (Wient)

penulis : Slamet Winarto

Editor : Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh Manfaatkan Youtube sebagai Media Dakwah

Artikel Selanjutnya

MTsN 2 Rembang Gunakan Twibbon Untuk Promosi PPDB

Artikel Terkait

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren
Berita

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

oleh adminweb
17 Okt 2025
0

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menyampaikan kabar baru tentang proses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren. Romo Syafi'i mengatakan bahwa surat...

SelanjutnyaDetails
Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

17 Okt 2025
Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

15 Okt 2025
Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

14 Okt 2025
Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

13 Okt 2025
9 Santri Rembang Harumkan Nama Jawa Tengah di Kancah Nasional

9 Santri Rembang Harumkan Nama Jawa Tengah di Kancah Nasional

06 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
MTsN 2 Rembang Gunakan Twibbon Untuk Promosi PPDB

MTsN 2 Rembang Gunakan Twibbon Untuk Promosi PPDB

Hari Pertama Ujian Madrasah, Siswa Hadir 100%

Hari Pertama Ujian Madrasah, Siswa Hadir 100%

Doa Bersama Jelang PPDB MTs Negeri 2 Rembang

Doa Bersama Jelang PPDB MTs Negeri 2 Rembang

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.