Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Legalisasi buku nikah luar daerah perlu diverifikasi

oleh admin
Mei 2, 2018
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Legalisasi buku nikah luar daerah perlu diverifikasi
1
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Masyarakat yang ingin melakukan legalisasi buku nikah di KUA dan Kankemenag Kabupaten Rembang diminta untuk bersabar menunggu. Hal ini karena KUA perlu melakukan verifikasi buku nikah yang nikah dan pencatatannya dilakukan di luar daerah Rembang.

Demikian dikemukakan oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Muchson ketika diwawancara kemarin.

Muchson mengatakan, fenomena ini sudah ada sejak dahulu. Masyarakat yang mengajukan legalisasi biasanya adalah masyarakat Rembang yang melakukan akad nikah di luar daerah. “Kebanyakan dari luar pulau Jawa,” akunya.

Hal ini menjadi persoalan sendiri. Mengingat belum ada aplikasi terintegral untuk memverifikasi nomor buku nikah. Hal ini karena pernikahan sudah dilakukan sejak dahulu ketika belum ada kecanggihan IT.

“Ini yang membuat kami sangat sulit menentukan apakah buku nikah tersebut asli atau bukan. Sehingga kami perlu melakukan verifikasi,” ujarnya.

Sementara untuk melakukan verifikasi ini, membutuhkan waktu tidak cukup sehari. Terlebih untuk daerah luar Pulau, Kemenag Rembang harus menghubungi KUA terkait.

“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar, agar KUA bisa mengecek kevalidan buku nikah yang akan dilegalisasi itu,” ujarnya.

Muchson menyampaikan pengecekan validitas buku nikah ini sangat penting untuk menghindari upaya penyalahgunaan. “Kami tidak buku nikah yang sudah kami legalisasi ternyata palsu,” ujar Muchson.

Di sisi lain, Muchson menyampaikan, legalisasi ini merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. “Kami tahu, masyarakat yang memohon legalisasi ini mengalami persoalan yang bagi mereka sangat rumit. Karena pernikahan dilakukan di luar pulau. Sementara untuk kembali ke sana adalah hal yang berat bagi mereka. Kami sangat senang apabila kami berhasil membantu kesulitan mereka,” paparnya. — ss

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sajikan Emis dengan valid

Artikel Selanjutnya

MA Riyadl Sudy Tour ke Pulau Bali

Artikel Terkait

Empat Santri Ikuti Babak Penyisihan MQK Nasional
Berita

Empat Santri Ikuti Babak Penyisihan MQK Nasional

oleh adminweb
02 Sep 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Empat peserta mengikuti babak penyisihan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) tingkat nasional secara daring. Dipandu oleh tim Bidang...

SelanjutnyaDetails
Hadiri Haul Ponpes Al Hidayat An-Nuriyyah Lasem, Kakanwil Sampaikan Kontribusi Besar Ponpes Ini

Hadiri Haul Ponpes Al Hidayat An-Nuriyyah Lasem, Kakanwil Sampaikan Kontribusi Besar Ponpes Ini

31 Agu 2025
9 Santri Ikuti Pembinaan Persiapan MQKN

9 Santri Ikuti Pembinaan Persiapan MQKN

22 Agu 2025
25 Santri PKPPS Al-Hidayah Sarang Ikuti Asesmen Nasional 2025

25 Santri PKPPS Al-Hidayah Sarang Ikuti Asesmen Nasional 2025

05 Agu 2025
Mahasantri Ma’had Aly Iqna’ At-Thalibin PP Al Anwar Akan Ikuti MQKI 2025

Mahasantri Ma’had Aly Iqna’ At-Thalibin PP Al Anwar Akan Ikuti MQKI 2025

25 Jul 2025
Kafilah Rembang Sabet 9 Juara I MQK Jateng 2025

Kafilah Rembang Sabet 9 Juara I MQK Jateng 2025

24 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
MA Riyadl Sudy Tour ke Pulau Bali

MA Riyadl Sudy Tour ke Pulau Bali

Rakor FKUB bahas kegiatan strategis 2018

Rakor FKUB bahas kegiatan strategis 2018

Tunggu pengumuman lulus, siswa nervous

Tunggu pengumuman lulus, siswa nervous

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.