Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Agama Islam

Urusan Tanah Tak Perlu Risau Hati, Kemenag Rembang Kini Luncurkan Program Menawan Hati

oleh admin
Maret 8, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Urusan Tanah Tak Perlu Risau Hati, Kemenag Rembang Kini Luncurkan Program Menawan Hati
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Masyarakat kini tak perlu risau menyelesaikan persoalan tanah wakaf. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang akan membantu menyelesaikan persoalan tanah wakaf tersebut melalui Satgas ‘Menawan Hati’.

Setelah sukses meluncurkan program inovasi ‘Mantan Terindah’ (Mencatatkan Nikah Terintegrasi dan Mudah), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang Kembali meluncurkan program inovasi terbarunya yaitu Satgas Menawan Hati (Melayani dan Menangani Wakaf dengan Sepenuh Hati).

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. M. Fatah pada Selasa (8/3/2022) di aula Kemenag Rembang. Hadir dalam acara ini,segenap jajaran pejabat Kemenag Rembang, Ketua Baznas Rembang, H. M. Ali Anshory, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Rembang, KH Sholahudin Fatawi, jajaran pengurus BWI Rembang, Kepala KUA dan penyuluh Agama Islam yang menangani bidang wakaf.

Fatah mengatakan, program inovasi ini adalah upaya Kemenag Rembang dalam mewujudkan transformasi layanan umat di bidang percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dalam menjalankan program ini, pihaknya meminta bantuan kepada BWI Kabupaten Rembang untuk membantu program ini secara teknis, utamanya apabila ditemukan permasalahan.

“Kami sangat berharap BWI akan memfaslitasi kami untuk menyelesaikan percepatan sertifikat tanah wakaf. Karena masih banyak tanah wakaf di Rembang yang masih mandeg di ikrar wakaf dan belum memiliki sertifikat tanah wakaf,” kata Fatah.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana menjelaskan, Satgas Menawan Hati ini nantinya akan bertugas untuk mengurus dan mengawal proses sertifikasi tanah wakaf dari awal hingga akhir. “Satgas menawan hati akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perwakafan. Satgas ini akan siap menjemput bola, terjun langsung ke masyarakat untuk mengurus proses sertifkasi tanah wakaf,” papar Ida.

Adapun anggota Satgas ini terdiri atas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang dan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Honorer (PAH) yang membidangi wakaf. “Para Penyuluh ini akan turun ke lapangan untuk memberikan edukasi wakaf, sekaligus membantu mengurus proses sertifikasi tanah wakaf,” kata Ida.

Ida berharap, akan banyak tanah wakaf yang nantinya memiliki sertifikasi tanah wakaf. Mengingat, saat ini masih banyak proses sertifikasi tanah wakaf yang berhenti pada ikrar wakaf di KUA setempat. “Kami mohon dukungan semua pihak untuk menyukseskan program ini,” imbuh Ida.

Pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf ini adalah untuk menjaga harta benda Allah dan mencegah sengketa tanah wakaf oleh ahli waris di kemudian hari. “Dan apabila dikelola dengan baik, tanah wakaf memiliki manfaat untuk kesejahteraan masyarakat, baik hal ibadah, sosial maupun ekonomi,” pungkasnya.

Sementara itu untuk memastikan kualitas SDM, diadakan pelatihan simulasi penanganan bidang pewakafan yang diikuti oleh para Penyuluh. Pelatihan ini menghadirkan narasumber anggota Ketua BWI Kabupaten Rembang, KH. M. Sholahudin Fatawi dan anggota BWI Rembang, Hadi Purwaningsih. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kepala MIN 1 Rembang Adakan Silaturahmi ke Sejumlah Tokoh Masyarakat

Artikel Selanjutnya

BWI Latih Satgas Menawan Hati

Artikel Terkait

Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an
Berita

Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an

oleh adminweb
13 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan guru yang paling kuat dalam menanamkan pondasi agama dan budi pekerti...

SelanjutnyaDetails
KKG Kecamatan Rembang Raih Juara Umum Lomba Mapsi Rembang  

KKG Kecamatan Rembang Raih Juara Umum Lomba Mapsi Rembang  

29 Sep 2025
Kesejahteraan Guru Meningkat, Guru PAI dan Madrasah Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag

Kesejahteraan Guru Meningkat, Guru PAI dan Madrasah Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag

06 Sep 2025
Sya’dullah: Jadilah Suri Tauladan dan Tingkatan Kompetensi

Sya’dullah: Jadilah Suri Tauladan dan Tingkatan Kompetensi

30 Jul 2025
Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Kabar Gembira, Kenaikan TPG Guru PAI non ASN Direncanakan Akan Cair pada Agustus 2025

23 Jul 2025
Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

23 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
BWI Latih Satgas Menawan Hati

BWI Latih Satgas Menawan Hati

Imam Buchori Minta Guru PAI Gunakan Pembelajaran Multimedia

Imam Buchori Minta Guru PAI Gunakan Pembelajaran Multimedia

14 GPAI Ikuti PPG tahun 2022

14 GPAI Ikuti PPG tahun 2022

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.