Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Agama Islam

Kemenag Batasi Pengumpulan SPJ BOS hingga 20 Januari 2022

oleh admin
Januari 11, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Batasi Pengumpulan SPJ BOS hingga 20 Januari 2022
45
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Seksi Pendidikan Madrasah mengimbau kepada segenap madrasah untuk segera mengumpulkan laporan pertanggungjawaban BOS hingga 20 Januari 2022.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang melalui Bendahar Penmad, Chaizatul Chasanah mengatakan, pengumpulan SPJ BOS ini berlaku untuk semua jenjang, yaitu RA, MI, MTs dan MA. “SPJ BOS untuk periode Juli – Desember 2020 mohon untuk bisa dikumpulkan ke kami dengan batas waktu hingga 20 Januari 2022,” kata Chaiza ketika diwawancara Selasa (11/1/2022).
Adapun jadwal pemgumpulan berkas SPJ BOP RA dan BOS Madrasah adalah sebagai berikut :
RA    : Selasa – Rabu (11-12 Januari  2022)
MIN/MIS : Kamis –  Jumat (13 – 14 Januari 2022)
MTSN/MTSS : Senin- Selasa (17 – 18 Januari  2022)
MAN/MAS    : Rabu-Kamis ( 19-20 Januari 2022)
Chaiza mengatakan, berkas bisa dikumpulkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Rembang pada jam kerja. “Kami jadwal per jenjang agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan,” kata Chaiza.
Dia menyebutkan beberapa berkas yang harus dilampirkan dalam SPJ tersebut. Yaitu Rencana Kerja dan Anggaran Raudlatul Athfal (RKARA)/RKAM, Pembukuan Buku Kas Umum, formulir BOP BOS k-2 dan buku pembantu pajak, kuitansi pengeluaran dan faktur, laporan singkat per kegiatan, surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTB) bermaterai Rp10.000, Surat Perjanjian Kerjasama, Surat Setor Pajak, Keputusan penetapan madrasah sebagai penerima dana BOS/BOP, SK persetujuan penggunaan dana BOS/BOP untuk honor lebih dari 30 % dari Kemenag Rembang, serta sejumlah laporan lainnya. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tahun 2022, Guru PAI Diminta Tingkatkan Profesionalitas

Artikel Selanjutnya

Kemenag Rembang Distribusikan Bahan Ajar RA

Artikel Terkait

Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an
Berita

Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an

oleh adminweb
13 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan guru yang paling kuat dalam menanamkan pondasi agama dan budi pekerti...

SelanjutnyaDetails
KKG Kecamatan Rembang Raih Juara Umum Lomba Mapsi Rembang  

KKG Kecamatan Rembang Raih Juara Umum Lomba Mapsi Rembang  

29 Sep 2025
Kesejahteraan Guru Meningkat, Guru PAI dan Madrasah Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag

Kesejahteraan Guru Meningkat, Guru PAI dan Madrasah Sampaikan Terima Kasih kepada Kemenag

06 Sep 2025
Sya’dullah: Jadilah Suri Tauladan dan Tingkatan Kompetensi

Sya’dullah: Jadilah Suri Tauladan dan Tingkatan Kompetensi

30 Jul 2025
Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Kabar Gembira, Kenaikan TPG Guru PAI non ASN Direncanakan Akan Cair pada Agustus 2025

23 Jul 2025
Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Adakan Monev, Guru PAI Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

23 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag Rembang Distribusikan Bahan Ajar RA

Kemenag Rembang Distribusikan Bahan Ajar RA

Adaptasi di Tempat Tugas Baru

Adaptasi di Tempat Tugas Baru

Kasi Bimas Islam Dorong Kinerja PAH tahun 2022

Kasi Bimas Islam Dorong Kinerja PAH tahun 2022

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.