Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

DMI Bahas Strategi Penguatan Masjid di Kecamatan dan Desa

oleh admin
Februari 9, 2021
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
DMI Bahas Strategi Penguatan Masjid di Kecamatan dan Desa
30
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Rembang mengadakan rapat koordinasi penguatan masjid di Kabupaten Rembang. Rakor ini digelar pada Jumat (5/2/2021) di aula Kemenag Rembang.
Rakor ini dihadiri oleh segenap pengurus PD DMI Kabupaten dan Kecamatan di Rembang dan Kepala Kankemenag yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai strategi penguatan masjid di Kecamatan dan desa, terutama di bidang idaroh (manajemen) dan imaroh (kemakmuran).
Ketua PD DMI Kabupaten Rembang, Musthofa mengatakan, fungsi imaroh dan idaroh masjid di kecamatan dan desa belum optimal. Hal ini karena terbatasnya SDM. “Hal ini diakui sendiri oleh Ketua Wilayah DMI Jawa Tengah, bahwa fungsi idaroh dan imaroh masjidi di kecamatan dan desa belumlah optimal,” kata Musthofa.
Untuk membangun kedua fungsi tersebut, pihaknya menginstruksikan kepada DMI kecamatan yang hadir pada rapat tersebut untuk melakukan penguatan idaroh. Sementara terkait penguatan imaroh, diusulkan dilakukan dengan cara pembentukan UPZ Masjid. Dana yang terkumpul dari UPZ tersebut akan dimanfaatkan untuk pemakmuran masjid. Selain untuk pemakmuran, dana zakat juga bisa digunakan untuk membangun masjid bagi daerah atau desa yang belum mempunyai masjid.
Musthofa mengatakan, untuk merealisasikan pembentukan UPZ tersebut, pihaknya mengusulkan Pengurus Wilayah DMI Jawa Tengah untuk berkirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah. Selanjutnta, Gubernur berkirim surat kepada Bupati/Walikota se-Jawa Tengah untuk menginstruksikan DMI Kabupaten/Kota bekerjasama dengan takmir masjid membentuk UPZ.
“Dengan adanya surat edaran dari Bupati, maka kami mempunyai dasar yang kuat untuk membentuk UPZ Masjid. Tentunya nanti akan bekerjasama dengan Baznas,” kata Musthofa.
Sesuai dengan arahan Ketua DMI Jawa Tengah, kata Musthofa, DMI kecamatan agar mendata masjid yang belum bersertifikat tanah wakaf dan segera diproses. “Masjid bisa bekerjasama dengan BWI, Kemenag dan KUA untuk mengurus sertifikasi tanah wakaf masjid,” kata Musthofa.
Rapat tersebut juga membahas penanggulangan Covid19. Musthofa mengimbau kepada takmir masjid untuk mengkondisikan masjid mematuhi protokol kesehatan meliputi 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sementara untuk menjaga strerilisasi masjid, Musthofa meminta pihak masjid agar rutin melakukan penyemprotan. Belum lama ini, DPW DMI Jawa Tengah memberikan bantuan alat penyemprotan disinfektan sebanyak 4 unit dan didistribusikan di beberapa masjid besar di Kecamatan. — Iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Wamenag hadiri wisuda perdana Mahad Aly Iqna Ath-Thalibin

Artikel Selanjutnya

HPN 2021, Menag Yaqut Ajak Insan Pers Bersinergi dan Jadi Penjernih Informasi

Artikel Terkait

Guru Keagamaan Nonformal Diminta Ajukan Insentif Tahun 2026, Begini Persyaratannya
Berita

Guru Keagamaan Nonformal Diminta Ajukan Insentif Tahun 2026, Begini Persyaratannya

oleh adminweb
18 Des 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Guru Keagamaan Nonformal, yaitu guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), dan Pembina Iman diminta...

SelanjutnyaDetails
KakanKemenag: Sebarkan Pesan Kebaikan melalui Media Sosial

KakanKemenag: Sebarkan Pesan Kebaikan melalui Media Sosial

05 Agu 2025
Kemenag Rembang Usulkan 237 Pembina Iman sebagai Penerima Insentif

Kemenag Rembang Usulkan 237 Pembina Iman sebagai Penerima Insentif

10 Feb 2025
MTsN 5 Rembang Raih 26 Medali pada Lomba Pra-KSM 2022

MTsN 5 Rembang Raih 26 Medali pada Lomba Pra-KSM 2022

05 Jun 2022
Siswa Raih Puluhan Hadiah Sosialisasi Literasi Keuangan BKK Lasem

Siswa Raih Puluhan Hadiah Sosialisasi Literasi Keuangan BKK Lasem

05 Jun 2022

Madrasah Harus Terapkan Budaya Peduli Lingkungan

24 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
HPN 2021, Menag Yaqut Ajak Insan Pers Bersinergi dan Jadi Penjernih Informasi

HPN 2021, Menag Yaqut Ajak Insan Pers Bersinergi dan Jadi Penjernih Informasi

Belum ambil bantuan BOP dan daring, Irjen lakukan pemeriksaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Rembang

Belum ambil bantuan BOP dan daring, Irjen lakukan pemeriksaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Rembang

MTs Negeri 2 Rembang salurkan bantuan Bencana

MTs Negeri 2 Rembang salurkan bantuan Bencana

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.