Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Informasi Penting

Menag Rilis Buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan

oleh admin
September 25, 2021
Dalam Kategori Informasi Penting
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Menag Rilis Buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan
5
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers
Kementerian Agama

Menag Rilis Buku Pedoman Penguatan Moderasi Beragama di Lembaga Pendidikan

Penguatan Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Peta jalan penguatan sudah disusun termasuk di dalamnya adalah penguatan moderasi beragama melalui lembaga pendidikan, baik madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi.

“Alhamdulillah, penyiapan pedoman penguatan moderasi beragama di lembaga pendidikan sudah selesai. Hari ini kita rilis bersama agar bisa dijadikan panduan baik di madrasah, sekolah, maupun perguruan tinggi,” terang Menag di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Rilis pedoman penguatan moderasi beragama ini berlangsung secara daring dan luring, dipusatkan di gedung Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin No. 6, Jakarta. Rilis ini dilakukan Menag Yaqut bersama  Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, serta Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Ada empat pedoman yang dirilis, yaitu buku saku moderasi beragama bagi guru; buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru; pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama; dan buku pegangan siswa.

Menag menilai institusi pendidikan menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama. Apalagi, jumlah pendidik dan peserta didik pada semua jenjang, secara nasional mencapai 61,3 juta. “Jumlah ini adalah 22,6% dari total populasi di Indonesia,” jelas Menag.

Dari jumlah itu, lanjutnya, sebanyak 51 juta adalah peserta didik pada jenjang dasar dan menengah, dan sebanyak 7,3 juta adalah mahasiswa. Sementara jumlah guru adalah 2,6 juta dan dosen mencapai 308 ribu orang.

“Kemenag serius dalam penguatan moderasi beragama yang juga menjadi amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Secara operasional, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” tuturnya.

Peluncuran empat buku ini dikemas dalam gerakan “Aksi Moderasi Beragama: Menyemai Nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Kebhinekaan”.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani melaporkan bahwa sebagai dari aksi moderasi beragama ini, Kementerian Agama juga telah menyiapkan portal buku elektronik pendidikan agama yang memfasilitasi visi penguatan moderasi beragama.

“Buku elektronik ini bisa diakses melalui http://cendikia.kemenag.go.id,” jelasnya

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana menambahkan, untuk tahap awal, implementasi penguatan moderasi beragama akan dilakukan dengan menunjuk sekolah atau madrasah sebagai laboratorium moderasi beragama. Menurutnya, ada sejumlah madrasah dan sekolah di provinsi NTT, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten yang ditetapkan sebagai pilot project.

“Untuk tahun pertama, kami menetapkan sejumlah sekolah atau madrasah di provinsi NTT, NTB, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten sebagai laboratorium moderasi beragama,” tandasnya.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Ponpes Kauman, Ponpes Ramah Toleransi

Artikel Selanjutnya

Ratusan Siswa MTsN 4 Rembang Ikuti Vaksinasi Tahap I

Artikel Terkait

Informasi Penting

Hilal Tidak Terlihat Karena Mendung, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat

oleh adminweb
28 Feb 2025
0

Kemenag Rembang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang bekerja sama dengan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Rembang menggelar Rukyatul...

SelanjutnyaDetails

Rencana Strategis Kemenag Rembang 2020 – 2024

05 Feb 2025

PMA No 23 Tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama

04 Feb 2025

Perkuat Zona Integritas, Biro Ortala Kemenag RI Dorong Kemenag Rembang Terapkan Layanan Berdampak

07 Agu 2024

Stafsus: Penyelenggaran Haji 2024 Berjalan Sukses

21 Jul 2024

Hattrick, Kemenag di Era Gus Men Raih Tiga Kali WTP

16 Jul 2024
Artikel Selanjutnya
Ratusan Siswa MTsN 4 Rembang Ikuti Vaksinasi Tahap I

Ratusan Siswa MTsN 4 Rembang Ikuti Vaksinasi Tahap I

Gusmen bersama Kasal Tinjau Vaksinasi TPI Tasik Agung

Gusmen bersama Kasal Tinjau Vaksinasi TPI Tasik Agung

Pelatihan e-RKAM jenjang MTs

Pelatihan e-RKAM jenjang MTs

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.