Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Unsiyah, Warga Gunem Wakafkan Sebidang Tanah Untuk Pendidikan

oleh adminweb
Oktober 24, 2022
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Unsiyah, Warga Gunem Wakafkan Sebidang Tanah Untuk Pendidikan

Unsiyah, warga Gunem menyerahkan tanah wakaf kepada Kasnari selaku nadzir di hadapan Kepala KUA Gunem, Muhammad Mukhlisin, Senin (24/10/2022) di KUA Gunem.

74
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Gunem — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunem memberikan layanan ikrar wakaf tanah di masyarakat. Kesadaran masyarakat kini kian meningkat tentang wakaf, apalagi di desa Gunem. Salah satunya adalah Unsiyah yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), warga desa Gunem Rt. 02 Rw. 01 Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang.

Ikrar wakaf dilakukan di kantor urusan agama pada Senin, (24/10/22).  Ikrar wakaf diucapkan oleh Unsiyah selaku wakif kepada Kasnari selaku nadzir di hadapan Kepala KUA Gunem, Muhammad Mukhlisin sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan disaksikan oleh Ismunandar dan Hadi Purwaningsih.

Tanah yang diwakafkan berlokasi di desa Gunem dengan luas tanah 1.298 m2. Tanah tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, dakwah dan sosial. Batas tanah timur oleh Ahmaddullah, batas barat dan utara oleh Kasirin, kemudian batas selatan oleh Ahmaddullah.

Unsiyah mengatakan, pihaknya mewakafkan tanah untuk kepentingan pendidikan dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.  Selain itu, pihaknya berterima kasih atas bantuan pelayanan dari petugas KUA Gunem, karena pelayanan sangat baik dan ramah.

Mukhlisin, Kepala KUA Gunem menyampaikan pihaknya sangat senang membantu masyarakat yang ingin mewakafkan tanahnya dan mengapresiasi sikap Unsiyah yang berkenan mewakafkan sebidang tanahnya untuk kemaslahatan umat.

Mukhlisin berharap sikap Unsiyah dapat ditiru oleh masyarakat luas, khususnya masyarakat di desa Gunem untuk yang masih ragu mewakafkan tanahnya dan dikira sulit prosesnya,” Lanjutnya.

Kontributor : Abidah

Editor : Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Enam PNS Terima SK Purna Tugas, Ini Sejumlah Pesan Kakankemenag

Artikel Selanjutnya

Penyuluh Diminta Warna KUB

Artikel Terkait

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren
Berita

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

oleh adminweb
14 Okt 2025
0

Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. Sebagai langkah konkret,...

SelanjutnyaDetails
Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Lindungi Aset Umat, Kemenag Rembang dan BPN Bersinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

14 Okt 2025
MA Al Anwar Sabet Sejumlah Penghargaan Syafei Award

MA Al Anwar Sabet Sejumlah Penghargaan Syafei Award

14 Okt 2025
Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an

Kuatkan Budi Pekerti Siswa, Guru PAI Tingkatkan Kompetensi Tuntas Baca Qur’an

13 Okt 2025
Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Ponpes Kauman Lasem, Simbol Harmoni dalam Keberagaman

13 Okt 2025
Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

Dampak Nyata Kampung Zakat, Usaha Desa Gambiran Meningkat

09 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Penyuluh Diminta Warna KUB

Penyuluh Diminta Warna KUB

Era Disrupsi, Humas Dituntut Kreatif dan Inovatif

Era Disrupsi, Humas Dituntut Kreatif dan Inovatif

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.