Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Tingkatkan Disiplin Pegawai, MAN 2 Rembang Gelar Pembinaan

oleh adminweb
Februari 18, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tingkatkan Disiplin Pegawai, MAN 2 Rembang Gelar Pembinaan
8
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

MAN 2 Rembang – Kedisiplinan merupakan salah hal kunci dalam menjalankan roda organisasi. Disiplin menjadi faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai.

Guna menunjang hal tersebut, MAN 2 Rembang menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Disiplin Pegawai pada hari Rabu, 15 Februari 2023. Bertempat di aula madrasah dengan mengundang Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson.

Hadir pada kesempatan tersebut kepala madrasah, kepala TU beserta seluruh guru dan pegawai MAN 2 Rembang. Kegiatan ini diselenggarakan setelah proses pembelajaran.

Mukson dalam paparannya menjelaskan bahwa pada tahun 2023 ini ada perubahan besar di lingkungan Kementerian Agama. Salah satunya adalah mengenai beban gaji pegawai.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya gaji ASN diurusi oleh TU madrasah, maka mulai tahun ini seluruh ASN Kementerian Agama di Kabupaten Rembang menjadi beban Kemenag kabupaten. Di lingkup madrasah, jika sebelumnya hanya guru pegawai MI, sekarang MTs dan MA juga menjadi tanggungjawab Kemenag Rembang.

“Bagaimana memastikan uang negara yg dibayarkan dari pajak benar-benar tepat sasaran. Jika terdapat salah perhitungan tentu akan bermasalah. Maka kita harus memastikan mana saja yang berhak mendapatkan,” ujar Mukson.

Sementara mengenai presensi pegawai, beberapa waktu lalu Kementerian Agama RI telah meresmikan Pusaka Super Apps. Terkait dengan disiplin pegawai, ASN Kementerian Agama saat ini juga diwajibkan untuk melakukan presensi di aplikasi tersebut.

Menurut Mukson era saat ini harus menyesuaikan perkembangan zaman. Hadirnya aplikasi Pusaka menjadi salah satu jawabannya. Juga menjadi ikhtiar supaya ke depannya dapat tersistem dengan baik.

Terkait presensi bulan Januari masih aman. Februari masih dalam tahap ujicoba dan adaptasi. Hal ini dikarenakan masih banyak kendala yang dihadapi untuk presensi di Pusaka. Mukson memberikan catatan madrasah masih tetap melaporkan presensi fingerprint sebagai data pembanding.

“Jadi aplikasi Pusaka selain memuat informasi seputar Kementerian Agama juga ASN Kemenag juga bisa login. Tidak hanya presensi, ASN juga bisa mengisi kinerja harian di situ,” imbuh Mukson.

Ia menambahkan Kementerian Agama berharap permasalahan Pusaka bisa clear paling lambat bulan Juni, kalau tidak ada kendala bulan Maret bisa mulai. Pihak Kemenag berusaha semaksimal mungkin tidak ada yang dirugikan.

Dalam kesempatan tersebut Mukson juga menjelaskan tentang cuti pegawai. Sebagaimana diketahui ada beberapa jenis cuti yaitu cuti tahunan, cuti sakit,cuti melahirkan, cuti besar, cuti karena alasan penting, dan cuti bersama.

“Terkait dengan dinas luar, harus dibedakan antara tugas luar dengan dinas luar. Tugas luar durasinya tidak satu hari penuh, biasanya masih dalam satu kota. Sementara dinas luar merupakan kegiatan dinas yang durasinya minimal satu hari kerja. Untuk dinas luar tidak mendapatkan uang lauk pauk,” pungkas Mukson.

Kontributor: Mohammad Qomarul Huda

Editor: Shofatus Shodiqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Antusiasme Guru MAN 1 Rembang Ikuti Kegiatan Diseminasi IKM

Artikel Selanjutnya

Berprestasi Bidang Kaligrafi, Siswa MAN 2 Rembang Beberkan Tips Menarik

Artikel Terkait

*Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi*
Berita

*Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik Versi IndoStrategi*

oleh adminweb
18 Okt 2025
0

Satu tahun perjalanan pemerintahan Prabowo–Gibran diwarnai dengan apresiasi publik terhadap kinerja sejumlah kementerian. Berdasarkan hasil survei IndoStrategi Research & Consulting,...

SelanjutnyaDetails
Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

17 Okt 2025
Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

17 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

17 Okt 2025
Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

16 Okt 2025
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Berprestasi Bidang Kaligrafi, Siswa MAN 2 Rembang Beberkan Tips Menarik

Berprestasi Bidang Kaligrafi, Siswa MAN 2 Rembang Beberkan Tips Menarik

Evaluasi Program Kerja, OSIS MAN 2 Rembang Gelar Rapat Triwulan

Evaluasi Program Kerja, OSIS MAN 2 Rembang Gelar Rapat Triwulan

Jelang Penilaian, Tim ZI MAN 2 Rembang Kebut Persiapan

Jelang Penilaian, Tim ZI MAN 2 Rembang Kebut Persiapan

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.