Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Tiga Madrasah Inklusi di Rembang Didik Siswa Berkebutuhan Khusus

oleh adminweb
Februari 1, 2024
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tiga Madrasah Inklusi di Rembang Didik Siswa Berkebutuhan Khusus
50
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Humas) – Tiga madrasah di Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai madrasah inklusi. Madrasah tersebut yaitu MTs Al-Anwar Sarang, MTs  Hidayatul Mubtadiin Pragen, Pamotan dan Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Lasem.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sya’dullah mengatakan, madrasah inklusi merupakan madrasah yang memberikan pelayanan pendidikan dengan keanekaragaman peserta didik, termasuk di dalamnya menerima peserta didik berkebutuhan khusus.

“Bantuan dana sebesar Rp200 juta tahun anggaran 2023, untuk mendukung pembelajaran siswa di madrasah tersebut,” kata Sya’dullah ketika diwawancara, Kamis (1/2/2024).

Sya’dullah menjelaskan, ekosistem pendidikan inklusif merupakan upaya membangun komitmen seluruh warga madrasah dalam mewujudkan lingkungan dan pembelajaran yang ramah kepada seluruh warga satuan pendidikan termasuk peserta didik berkebutuhan khusus(PDBK).

“Untuk mendukung Pembelajaran PDBK, diadakan pemenuhan aksesibilitas lingkungan sarana prasarana serta akomodasi pembelajaran. Tujuannya yaitu, PDBK merasa aman dan nyaman untuk mengikuti pembelajaran bersama peserta didik lainnya. Sehingga, mereka dapat belajar, tumbuh dan berkembang, serta hidup mandiri di kemudian hari,” papar Sya’dullah.

Sya’dullah menambahkan, madrasah inklusi akan menjadi salah satu inovasi Kementerian Agama di Seksi Pendidikan Madrasah pada program madrasah unggulan.

Beberapa regulasi madrasah inklusi ini yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 604 tahun 2022 tentang Juknis Penetapan Madrasah Inklusif, Kepdirjen Pendis Nomor 758 tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah, dan Kepdirjen Pendis Nomor 3533 Tahun 2023 tentang Roadmap Pengembangan Pendidikan Islam Inklusif Tahun 2023-2026. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tiga Guru PPPK Pindah Tugas dari MTsN 1 Rembang

Artikel Selanjutnya

49 Santri Pendidikan Diniyyah Formal Ikuti Ujian Akhir Berstandar Nasional

Artikel Terkait

13 PPPK Kemenag Rembang Tahap II Non Optimalisasi ikuti Pelantikan
Berita

13 PPPK Kemenag Rembang Tahap II Non Optimalisasi ikuti Pelantikan

oleh adminweb
23 Okt 2025
0

Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 13.254 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 non optimalisasi...

SelanjutnyaDetails
Kasubag TU Sya’dullah, Nahkodai Dewan Korpri Kemenag Rembang 2025-2030

Kasubag TU Sya’dullah, Nahkodai Dewan Korpri Kemenag Rembang 2025-2030

23 Okt 2025
Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

23 Okt 2025
Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

22 Okt 2025
*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

22 Okt 2025
Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

21 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Beranda

49 Santri Pendidikan Diniyyah Formal Ikuti Ujian Akhir Berstandar Nasional

Siti Mas’udah, Guru MIN 1 Rembang yang Gencar Fokuskan Literasi Numerasi

Siti Mas'udah, Guru MIN 1 Rembang yang Gencar Fokuskan Literasi Numerasi

Kamad MIN 1 Rembang: Lebih Penting Kapasitas dari pada Banyaknya Kertas

Kamad MIN 1 Rembang: Lebih Penting Kapasitas dari pada Banyaknya Kertas

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.