Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International

oleh adminweb
September 26, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Sertifikat Halal Dorong UMKM Go International
6
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Humas) — Sertifikat halal penting bagi pelaku usaha untuk memastikan produknya halal dikonsumsi publik. Sertifikat halal ini juga mendukung usaha memiliki pemasaran yang lebih luas, baik regional, nasional hingga internasional.

Analis Kebijakan Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Subandriyah, menyampaikan hal ini kepada ratusan pelaku usaha pada acara Sosialisasi Percepatan Produk Halal. Acara yang diikuti oleh ratusan pelaku usaha di Rembang ini digelar pada Selasa (26/9/2023) di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Rembang.

Menurut Subandriyah, sertifikasi halal penting bagi para pelaku usaha untuk meyakinkan pelanggan mau mengonsumsi produknya. “Label halal akan memantapkan masyarakat untuk belanja produk Anda. Karena itu, segeralah mendaftarkan produk Anda memiliki sertifikat halal,” kata Subandriyah.

Produk halal ini penting pula bagi pelaku usaha yang memiliki kesadaran untuk memperluas produknya, baik lokal hingga internasional. “Sekarang ini zamannya halal. Bahkan di negara-negara lain sudah membuat program sertifikasi halal, seperti Malaysia, Brunei, Thailand dan lainnya. Label halal ini adalah upaya proteksi produk, tak hanya untuk muslim, tapi untuk masyarakat seluruh dunia,” kata Subandriyah.

Karena itu, kata dia, BPJPH terus mendorong UMKM Indonesia, utamanya yang bergerak di bidang kuliner untuk memiliki sertifikasi halal. “Kami ingin mendorong semua UMKM di Indonesia untuk memiliki sertifikat Halal, agar kita tidak kalah dengan negara-negara lain yang sudah punya program halal juga. Tagline kita yaitu halal Indonesia untuk masyarakat dunia,” kata Subandriyah.

Untuk mempercepat sertifikat halal ini, Subandriyah meminta Pendamping Produk Halal (PPPH) untuk menyosialisasikan sertifikat halal gratis kepada para pelaku usaha. Sosialisasi ini, lanjut dia, bisa dilakukan di berbagai forum seperti majlis taklim, khutbah jumat, pertemuan desa dan RT dan forum-forum lainnya.

“Kalau mereka belum sadar pentingnya sertifikat halal, mohon diberikan pengertian bahwa ini penting untuk kemajuan usaha mereka. Kalau tidak, bisa-bisa nanti akan ditinggalkan oleh pelanggan,” tandas Subandriyah.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Agama melalui BPJPH menyelenggarakan program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) bagi para pelaku usaha. Kementerian Agama menargetkan, pada tahun 2024, semua produk makanan, minuman, hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan produk makanan wajib memiliki sertifikat halal. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Asah Kemampuan Public Speaking, Siswa MTsN 2 Rembang Lakukan Kultum Bergilir

Artikel Selanjutnya

Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

Artikel Terkait

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Berita

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

oleh adminweb
26 Okt 2025
0

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah anak. Menag mengatakan kalau pihaknya sudah membentuk Satuan...

SelanjutnyaDetails
Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

Spirit Hari Santri 2025, MTs N 4 Rembang Gelar Beragam Lomba

25 Okt 2025
Hari Santri, 28 Santri Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

Hari Santri, 28 Santri Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

24 Okt 2025
13 PPPK Kemenag Rembang Tahap II Non Optimalisasi ikuti Pelantikan

13 PPPK Kemenag Rembang Tahap II Non Optimalisasi ikuti Pelantikan

23 Okt 2025
Kasubag TU Sya’dullah, Nahkodai Dewan Korpri Kemenag Rembang 2025-2030

Kasubag TU Sya’dullah, Nahkodai Dewan Korpri Kemenag Rembang 2025-2030

23 Okt 2025
Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

23 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

Guru IPA Ini Temukan Cara Atasi Pencemaran Lingkungan dari Deterjen

Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

Guru dan Siswa MAN 2 Rembang Ikuti Lomba TIK

Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

Maulid Nabi, Menag Ajak Belajar Kebaikan dan Kemanusiaan Rasulullah

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.