Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Ponpes Di Rembang Diharapkan Semakin Beradaptasi dan Berprestasi

oleh adminweb
November 26, 2025
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Ponpes Di Rembang Diharapkan Semakin Beradaptasi dan Berprestasi

Kakankemenag Kab. Rembang, Moh. Mukson

37
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang (Kemenag) — Saat ini pondok pesantren memiliki peluang besar dalam mendirikan lembaga formal di pesantren. Karena itu, Pondok Pesantren diharapkan siap beradaptasi dan bersaing menggapai prestasi.

Demikian paparan Kepala Kantor Kemenag Rembang dalam rapat koordinasi validasi dan evaluasi data pesantren provinsi Jawa Tengah tahun 2025 di Hotel Gajah Mada, Rabu (26/11/2025).

“Peluang bagi pesantren untuk menyelenggarakan pendidikan formal terbuka lebar sehingga mendapatkan pengakuan yang sama dengan lembaga formal yang lainnya,” kata Mukson.

Mukson berharap Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren segera terwujud dan memberikan dampak yang nyata. “Semoga Dirjen Pondok Pesantren segera terwujud sehingga perhatian kepada pesantren menjadi spesifik dan dampaknya menjadi lebih semakin besar,” tutup Mukson

Menurut Mukson, pengembangan pesantren ini didasari karena pesantren adalah sebagai Lembaga pendidikan asli (genuine) di Indonesia. “Sebelum ada sekolah, masyarakat Indonesia dulu belajarnya di pesantren,” katanya.

Ashim Furqoni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang menyampaikan materi terkait standar infrastuktur pesantren dan perizinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

Ashim mengatakan, ponpes harus memiliki standar bangunan agar aman dan nyaman bagi para santri. “Banyak hal yang harus diperhatikan. Aspek keselamatan, Kesehatan, kenyaman dan kemudahan harus diperhitungkan ketika mendirikan bangunan Ponpes,” kata Ashim.

Maruli Dwi Ronisa dari Kabag Setda Rembang memberikan materi seputar fasilitas pesantren. “Melalui Perda no 8 tahun 2022 tentang Pondok pesantren, Pemkab Rembang andil dalam fasilitasi pengembangan pesantren. Fasilitasi ini diwujudkan dalam bentuk hibah pesantren, kitab, beasiswa santri, insentif pendidik hingga fasilitasi Kerjasama.”

Perkuat Data

Sekretaris FKPP Kab. Rembang, Ahmad Fatkhur Rohman mengatakan, untuk bisa berkembang, pesantren harus memiliki izin operasional. “Selain itu, data juga harus konsisten divalidasi atau selalu diperbaharui. Data ini penting untuk pengambilan kebijakan oleh pemerintah terkait bantuan, insentif, BOP, dan program lainnya,” katanya.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyyah dan Ponpes Kemenag Rembang, Hanik Khuriana meminta ponpes untuk menyajikan data dengan valid dan berkelanjutan. “Data kita masih lemah. Dnga data yang tertib dan valid, akan mempermudah pemerintah dalam pengambilan kebijakan,” kata Hanik.

M. Durrun Nafis dari Pondok Pesantren Ma’hadul ‘Ulumisy Syar’iyyah (MUS) Sarang mengaku mendapatkan banyak pengetahuan setelah mengikuti rakor validasi dan evaluasi pondok pesantren.

“Setelah mengikuti rapat Rapat koordinasi validasi dan evaluasi data pesantren provinsi Jawa Tengah tahun 2025. Saya mendapatkan banyak pengalaman baik itu berupa pendataan, kemudian mengenai validasi dan koordinasi antar pesantren,” kata Nafis.

Dzikrullah Zulkarnain penyuluh agama Islam Kec. Sluke mengatakan bahwa ia juga mendapatkan pengetahuan baru.

“Dari kegiatan ini kita menjadi tahu bagaimana cara mengurus izin persetujuan bangunan gedung terutama  pondok pesantren, hingga yayasan sehingga tahu nanti untuk pengurusan IMB kemana mengurusnya. Kemudian juga diterangkan tentang legalitas pesantren yang harus dipenuhi pondok pesantren sehingga pesantren memiliki kepastian hukum dan menghindari permasalahan dikemudian hari,” kata Zulkarnain.

Acara ini dihadiri oleh 150 peserta yang terbagi dari pengaduh ponpes, operator Emis LPQ dan Madin, dan Penyuluh Agama Islam.

Kontributor : Efendi Zarkasi

Editor : Iqo Shofwa

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Rembang Gelar 111 Ikrar Wakaf Serentak Se-Kabupaten Rembang

Artikel Selanjutnya

26 Pegawai Dilantik PPPK, Begini Kesan Mereka

Artikel Terkait

Kemenag Rembang Gelar 111 Ikrar Wakaf Serentak Se-Kabupaten Rembang
Berita

Kemenag Rembang Gelar 111 Ikrar Wakaf Serentak Se-Kabupaten Rembang

oleh adminweb
25 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Sebanyak 111 ikrar tanah wakaf menjadi kegiatan konkrit yang berdampak langsung ke masyarakat. Demikian paparan yang disampaikan...

SelanjutnyaDetails
Program Percepatan Wakaf, Kemenag Rembang Akan Gelar 100 Ikrar Wakaf, Serentak se-Kabupaten Rembang

Program Percepatan Wakaf, Kemenag Rembang Akan Gelar 100 Ikrar Wakaf, Serentak se-Kabupaten Rembang

24 Nov 2025
Masih Jadi PR,  Lebih dari 500 Lokasi Belum Belum Bersertifikat Tanah Wakaf

Masih Jadi PR, Lebih dari 500 Lokasi Belum Belum Bersertifikat Tanah Wakaf

24 Nov 2025
Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!

Mengenyam Pendidikan Formal di Pesantren? Bisa Banget!

21 Nov 2025
*Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi*

*Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi*

21 Nov 2025
Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Deep Learning Wujudkan Madrasah Penuh Cinta

Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dan Deep Learning Wujudkan Madrasah Penuh Cinta

20 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
26 Pegawai Dilantik PPPK, Begini Kesan Mereka

26 Pegawai Dilantik PPPK, Begini Kesan Mereka

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.