Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Plh Kakankemenag Harapkan ASN Lebih Disiplin dengan Presensi Online Pusaka

oleh adminweb
Juli 3, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Plh Kakankemenag Harapkan ASN Lebih Disiplin dengan Presensi Online Pusaka

Sosialisasi presensi online melalui aplikasi Pusaka yang berlaku per 1 Juli 2023.

39
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Per 1 Juli 2023, seluruh ASN Kementerian Agama sudah menerapkan presensi online melalui aplikasi Pusaka. Hal ini ditegaskan oleh Plh Kepala Kemenag Kabupaten Rembang, H. Moh. Mukson saat apel pagi, Senin (3/7/2023) di halaman kantor.

Mukson mengatakan, peraturan ini sesuai dengan  surat edaran Sekretariat Jenderal Kemenag RI tentang perubahan Sistem Presensi Online Terintegrasi Pusaka. “Berdasarkan surat tersebut, per tanggal 1 Juli 2023, seluruh ASN melakukan presensi online dengan aplikasi Pusaka,” kata Mukson.

Mukson mengatakan, presensi online ini berlaku untuk seluruh ASN Kemenag Rembang, baik di kantor, madrasah maupun KUA. Aplikasi Pusaka juga akan merekap ketidakhadiran melalui menu tertentu sebagai dasar pemberian uang makan dan tunjangan kinerja.

“Kami minta semua satuan kerja, baik di kantor, madrasah dan KUA segera menyesuaikan diri. Disiplin melakukan presensi secara online yang terintegrasi dengan lokasi kantor.  Karena ini berhubungan dengan hak-hak panjenengan juga untuk menerima tukin dan uang makan,” kata Mukson.

Pihak Kankemenag lantas melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada pengawas, seksi, dan penyelenggara. Selain itu juga kepada Kepala Madrasah Negeri dan Kepala KUA. Sosialisasi diadakan pada Senin siang (3/7/2023) di aula Kemenag Rembang.

Pihak madrasah menyambut antusias presensi online melalui Pusaka ini. “Kami akan siap melaksanakan kebijakan ini dan akan kami terapkan kepada semua ASN di MTsN 5 Rembang,” kata Plt Kepala MTsN 5 Rembang, Asyrofi. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Mulai 4 Juli 2023, Jemaah Haji Bertahap Kembali ke Tanah Air

Artikel Selanjutnya

30 Siswa Ikuti Madrasah Fest Tingkat Jateng

Artikel Terkait

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*
Berita

*Atap Satu Ruang Asrama Ambruk, Kemenag Berduka dan Beri Bantuan Pesantren Syekh Abdul Qodir*

oleh adminweb
30 Okt 2025
0

Kementerian Agama berduka atas peristiwa ambruk atap satu ruang asrama putri di Pesantren Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo. Kemenag prihatin...

SelanjutnyaDetails
Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

28 Okt 2025
Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

28 Okt 2025
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

28 Okt 2025
2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

27 Okt 2025
Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

27 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
30 Siswa Ikuti Madrasah Fest Tingkat Jateng

30 Siswa Ikuti Madrasah Fest Tingkat Jateng

Ikhtiar PPIH Menjaga Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

Ikhtiar PPIH Menjaga Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional 2023 Digelar di Lamongan 10 Juli

Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional 2023 Digelar di Lamongan 10 Juli

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.