Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga

oleh adminweb
Oktober 29, 2022
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pesantren Agar Tingkatkan Pemberitaan Lembaga
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Terbitnya Undang-Undang Pesantren no 18 tahun 2019 tentang pesantren menjadi angin segar bagi pesantren memiliki posisi yang sama dengan lembaga Pendidikan lainnya. Hal ini agar dimanfaatkan oleh ponpes untuk semakin mensyiarkan pesantren kepada masyarakat luas.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknik Jurnalistik bagi Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam (LPKI). Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat (28/10/2022) secara daring melalui sarana zoom.

Fatah mengatakan, pihak pesantren saat ini dituntut untuk mampu menyajikan informasi atau pemberitaan tentang pesantren. Menurutnya, pihak yang memberitakan tentang pesantren bukan dari kalangan pesantren. Sehingga pemberitaan tentang pesantren kurang lengkap.

Fatah berharap, dengan adanya bimtek ini, pesantren dan LPKI akan aktif mempublikasikan kegiatan dengan berita. “Pemerintah sudah 3 tahun menerbitkan UU pesantren. Perubahan dan kemajuan apa yang sudah kita lakukan atau kita capai, harus kita siarkan kepada masyarakat luas agar masyarakat tahu perkembangan pesantren dengan segala aktivitas dan prestasinya,” kata Fatah.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana mengatakan, era digitalisasi menuntut pondok pesantren dan LPKI memiliki kompetensi dalam menyebarluaskan informasi tentang lembaganya masing-masing.

“Jurnalistik sangat diperlukan untuk syiar lembaga, serta menepis berbagai kabar bobong yang banyak beredar di media sosial,” kata Hanik.

Bimtek ini menghadirkan narasumber Pranata Humas Kemenag Rembang, Shofatus Shodiqoh. Wanita yang akrab disapa Iqoh ini memaparkan teknik Menyusun berita. Dalam paparan, Iqoh menyebutkan beberapa hal untuk menulis berita yang baik. Antara lain, Bahasa singkat, lugas dan mudah dipahami.

“Berita itu intinya terdiri atas 5 W + 1 H, yaitu what (peristiwa apa), who (siapa yang terlibat), where (di mana peristiwa terjadi), when (kapan peristiwa terjadi), why (mengapa peristiwa terjadi), dan how (bagaimana peristiwa terjadi),” paparnya.

Dalam menulis berita cepat (straight news), lanjut Iqoh, menggunakan piramida terbalik. “Artinya menulis inti berita di paragraf awal, dan semakin ke bawah semakin tidak penting,” jelas Iqoh. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Calon Haji Diminta Tidak Buru-Buru Tarik Dana Setoran Awal Haji

Artikel Selanjutnya

Penyuluh Agama Ikuti Halaqoh Ulama Perempuan MUI Jawa Tengah

Artikel Terkait

13 PPPK Kemenag Rembang Tahap II Non Optimalisasi ikuti Pelantikan
Berita

13 PPPK Kemenag Rembang Tahap II Non Optimalisasi ikuti Pelantikan

oleh adminweb
23 Okt 2025
0

Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 13.254 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 non optimalisasi...

SelanjutnyaDetails
Kasubag TU Sya’dullah, Nahkodai Dewan Korpri Kemenag Rembang 2025-2030

Kasubag TU Sya’dullah, Nahkodai Dewan Korpri Kemenag Rembang 2025-2030

23 Okt 2025
Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

Kakankemenag Rembang Sampaikan Amanat Upacara di Hari Santri MWCNU Kaliori

23 Okt 2025
Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Lakukan Pemberkasan BOP dan Insentif

22 Okt 2025
*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

*Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren*

22 Okt 2025
Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

Busro, Santri Juara MQKN yang Turut Wujudkan Impian Mbah Maimoen

21 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Penyuluh Agama Ikuti Halaqoh Ulama Perempuan MUI Jawa Tengah

Penyuluh Agama Ikuti Halaqoh Ulama Perempuan MUI Jawa Tengah

MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

MTsN 1 Rembang SosialisasikN Program Unggulan kepada Wali Murid

MAN 1 Rembang Gelar Gema Sholawat Bersama Habib Abdurrahman Al Atthos

MAN 1 Rembang Gelar Gema Sholawat Bersama Habib Abdurrahman Al Atthos

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.