Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Penyuluh Agama Islam KUA Sedan Sampaikan Madharat Nikah Siri

oleh adminweb
Juli 29, 2025
Dalam Kategori Berita, Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Penyuluh Agama Islam KUA Sedan Sampaikan Madharat Nikah Siri
43
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sedan (Kemenag) — Nikah siri sah secara agama, namun rentan terhadap psikologi istri. Pernikahan ini rentan menimbulkan masalah bagi istri dan anak.

Penyuluh Agama Islam KUA Sedan menyampaikan hal itu dalam kegiatan Penyuluhan Pernikahan Dini dan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), yang dilaksanakan di Desa Ngulahan, Kecamatan Sedan, Selasa (29/07/2025).

Aliful Fahmi membahas tentang sosialisasi program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) serta dampak negatif pernikahan siri, yang masih banyak terjadi di masyarakat.

“Nikah siri memang sah secara agama, tapi tanpa pencatatan negara, perempuan dan anak menjadi rentan secara hukum. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan masalah ke depan,” tegasnya.

Nur Khasanatun Ni’mah, Penyuluh Agama Islam KUA Sedan lainnya menyampaikan, kesiapan spiritual dan emosional dalam membangun rumah tangga perlu dimiliki oleh setiap pasangan suami istri.”Jangan terburu-buru menikah. Siapkan hati, ilmu, dan akhlak, karena pernikahan adalah tanggung jawab jangka panjang,” ucapnya.

Selanjutnya Noprastiyaning Ismu menambahkan pentingnya membangun kesadaran generasi muda agar tidak menjadikan pernikahan sebagai pelarian dari masalah. “Menikah itu bukan soal usia, tapi kesiapan menghadapi dinamika hidup. Sadar nikah artinya sadar tanggung jawab,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator PKH Kecamatan Sedan, Dina Yunita, menyampaikan harapannya agar penyuluhan ini bisa membuka cara pandang baru bagi keluarga penerima manfaat.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi dengan KUA. Semoga para orang tua dan remaja makin sadar pentingnya pernikahan yang matang secara usia dan persiapan. Ini bagian dari upaya kita membangun keluarga yang kuat dan berdaya,” tuturnya.

Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka dan pemberian saran oleh para penyuluh, agar masyarakat lebih aktif berkonsultasi dan memanfaatkan layanan KUA untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan terlindungi secara hukum. “Mari bangun budaya sadar nikah, bukan sekadar menikah. Demi masa depan generasi yang lebih baik dan keluarga yang maslahat,” tutup para penyuluh dengan semangat.

Kontributor: Noprastiyaning Ismu

editor: Iqoh

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KUA Sarang 2 Identifikasi Lokasi Wakaf untuk Musholla Darul Naim di Desa Sampung, Sarang

Artikel Selanjutnya

Audiensi ke Wagub, Kasi PAI Abdul Aziz Sampaikan Aspirasi Guru PAI Terkait PPG

Artikel Terkait

Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias
Berita

Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias

oleh adminweb
06 Nov 2025
0

Kragan – Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rembang kembali melaksanakan Program Grand Master (Gerakan Remaja Andal, Sehat dan Terpercaya) melalui...

SelanjutnyaDetails
Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!

Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!

06 Nov 2025
Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

05 Nov 2025
MAN 2 Rembang Terima  Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

MAN 2 Rembang Terima Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

04 Nov 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, 9 Madrasah Terima Bantuan PHTC 2025

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, 9 Madrasah Terima Bantuan PHTC 2025

04 Nov 2025
2.369 Siswa MA Ikuti  Tes Kompetensi Akademik (TKA)

2.369 Siswa MA Ikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA)

03 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
Audiensi ke Wagub, Kasi PAI Abdul Aziz Sampaikan Aspirasi Guru PAI Terkait PPG

Audiensi ke Wagub, Kasi PAI Abdul Aziz Sampaikan Aspirasi Guru PAI Terkait PPG

KUA Sarang 2 dan SMPN 3 Sarang Jalin Kerja Sama Penyuluhan Agama Melalui Program “PELITA NETISA”

KUA Sarang 2 dan SMPN 3 Sarang Jalin Kerja Sama Penyuluhan Agama Melalui Program “PELITA NETISA"

Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan

Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.