Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya

oleh adminweb
Oktober 16, 2025
Dalam Kategori Berita, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pengajuan Sertifikat Tanah Wakaf Kini Satu Pintu Di Kemenag Rembang, Begini Prosedurnya
37
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang — Guna menertibkan administrasi pendataan tanah wakaf, pengajuan sertifikat tanah wakaf kini melalui satu pintu, yaitu Kemenag Rembang.

Ketentuan ini berdasarkan kesepakatan antara Kemenag Rembang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang (ATR/BPN) pada rapat koordinasi baru-baru ini.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Sri Farida Ristiyana mengatakan, selama ini ditengarai ada beberapa tanah wakaf yang belum terdata di Kemenag Rembang. “Kemungkinan disebabkan pemohon sertitifikasi tanah wakaf tidak melalui Kemenag, tapi langsung mengajukan ke BPN,” kata Farida, Kamis (16/10/2025).

Farida mengatakan, hasil dari kesepakatan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dan Kemenag Rembang, maka semua pengajuan sertifikasi tanah wakaf diminta melalui Kemenag Rembang. Setelah itu, Kemenag Rembang mengajukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang untuk penerbitan sertifikat tanah wakaf.

Farida menyebutkan alur pengajuan sertifikasi tanah wakaf sebagai berikut :

1. Melaksanakan ikrar wakaf di hadapan Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) kepada nadzir dengan disaksikan oleh 2 orang saksi;

2. Dokumen persyaratan pengajuan wakaf dibawa secara lengkap ke Kantor Kemenag Rembang;

3. Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Rembang menerbitkan sertifikat pendaftaran nadzir;

4. Dokumen dibawa oleh petugas Kemenag Rembang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang untuk pengajuan pendaftaran sertifikat tanah wakaf;

5. Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang memverifikasi dokumen, melakukan cek plot dan ukur tanah;

6. Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang memroses sertifikat;

7. Sertifikat wakat terbit, Kemenag Rembang menyerahkan kepada nadizir.

Farida mengimbau kepada segenap nadzir tanah wakaf untuk segera mengajukan sertifikasi tanah wakaf, demi kepastian status tanah wakaf.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Artikel Selanjutnya

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

Artikel Terkait

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI
Berita

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

oleh adminweb
17 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) --Dua tim siswa MTs dari Kontingen Rembang mengikuti pembinaan dan penguatan OMI (Olimpiade Madrasah Indonesia) bidang riset tahun...

SelanjutnyaDetails
Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

17 Okt 2025
Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

17 Okt 2025
Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kemenag Rembang Rapatkan Satgas Menawan Hati, Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

15 Okt 2025
Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

Ratusan Tahun Mendidik Masyarakat, Menag Minta Jaga Marwah Pesantren

15 Okt 2025
Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren

14 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro’an

Peringati Hari Santri, Ribuan Santri Rembang Ikuti Ro'an

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Temui Menpan, Wamenag Optimistis Hari Santri Ada Kado Izin Prakarsa Ditjen Pesantren

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

Dua Tim Madrasah dari Kontingen Rembang Ikuti Pembinaan dan Penguatan Riset OMI

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.