Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Pengajian Selapanan Sampaikan Batas-batas Pergaulan Remaja

oleh adminweb
September 18, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pengajian Selapanan Sampaikan Batas-batas Pergaulan Remaja
18
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

MTs Negeri 2 Rembang – Seksi bidang Keagamaan MTs Negeri 2 Rembang menyelenggarakan pengajian rutin selapanan Minggu Legi (17/09/2023) di musholla Al Ikhlas.

Pengajian rutin di bulan September ini mengambil tema tentang batas-batas pergaulan remaja yang disampaikan oleh ustadzah Wiwin Winarni. Kegiatan yang diikuti oleh siswa, guru dan karyawan ini telah rutin dilaksakan sebulan sekali setiap Minggu Legi.

Disampaikan oleh Mudjahidin selaku Koordinator Bidang Keagamaan MTs Negeri 2 Rembang, kegiatan selapanan Minggu Legi bertujuan untuk membuka wawasan pada siswa tentang bagaimana batas-batas pergaulan pada usia sekolah.

Dalam pembukaanya, Mudjahidin mengatakan bahwa seiring kemajuan dunia yang begitu pesat perkembangan ilmu dan teknologi yang membawa arus informasi dan komunikasi telah membuka peluang manusia untuk berinteraksi. Hal ini membuka peluang yang positif sekaligus juga negatif terhadap pribadi-pribadi secara individual.

“Dalam hal ini peran orang tua tidak bisa lepas dalam mempengaruhi perkembangananaknya. Madrasah berupaya untuk menanamkan nilai-nilai agama menyatu dalam kepribadianremaja” kata Mudjahidin.

Sementara itu, Wiwin Winarni menyatakan bahwamasalah pokok yang menjadi kekuatiran dewasa ini adalah semakin buruk nilai-nilai agama dimata generasi muda.“Remaja saat ini dihadapkan pada kontradiksi dan anekaragam pengalaman moral yang menyebabkan remaja merasa bingunguntuk memilih mana yang baik untuk mereka” kata Wiwin.

Menurutnya pengaruh keluarga,lingkungan, sosial budaya, ekonomi, arus informasi dan teknologimendominasi diri remaja. Hal ini akan menjerumuskan remaja apabilaremaja tersebut tidak memiliki pondasi agama yang kuat, sebaliknya bila pondasi agamanya kuat, remaja akan mampu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi. Untuk menghindari hal itu maka, madrasah melalui kegiatan-kegiatan positif seperti Selapanan Minggu Legi ini menjadi wadah untuk mengarahkan siswa-siswinya.

“Islam tidak melarang pergaulan lawan jenis selama tidak melanggar larangan Allah SWT, misalnya untuk bekerja, berorganisasi, berdiskusi, kegiatan sosial, dan lain sebagainya. Namun etika atau adab dalam pergaulan harus selalu diterapkan agar terhindar dari hal-hal yang melanggar syariat agama” jelas Wiwin Winarni. (Wient/iq).

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Dimulai Hari ini, Pelaksanaan ANBK 2023 MTsN 2 Rembang Berjalan Lancar

Artikel Selanjutnya

Implementasi P5RA, Siswa MTs Negeri 2 Rembang Buat Makanan Tradisional

Artikel Terkait

27 Peserta Berkompetisi di ajang MTQH Jawa Tengah
Berita

27 Peserta Berkompetisi di ajang MTQH Jawa Tengah

oleh adminweb
11 Nov 2025
0

Rembang (Kemenag) – Sebanyak 27 peserta mengikuti pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) XXXI tingkat Provinsi Jawa Tengah yang...

SelanjutnyaDetails
Seleksi Petugas Haji Akan Diadakan November 2025

Seleksi Petugas Haji Akan Diadakan November 2025

10 Nov 2025
Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias

Puluhan Siswa MA Asshiddiq Kragan Ikuti BRUS “Grand Master” dengan Antusias

06 Nov 2025
Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!

Seleksi PPG Daljab Guru Madrasah Batch-IV tahun 2025 Resmi Dibuka!

06 Nov 2025
Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

Kafilah Rembang Bersiap Menuju MTQH, Begini Pesan Kakankemenag

05 Nov 2025
MAN 2 Rembang Terima  Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

MAN 2 Rembang Terima Wakaf 473 Al-Qur’an dari Harmusa Oktaviani

04 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
Implementasi P5RA, Siswa MTs Negeri 2 Rembang Buat Makanan Tradisional

Implementasi P5RA, Siswa MTs Negeri 2 Rembang Buat Makanan Tradisional

Guru Bahasa Arab MTs Negeri 2 Rembang Terapkan Metode Bernyanyi dalam KBM

Guru Bahasa Arab MTs Negeri 2 Rembang Terapkan Metode Bernyanyi dalam KBM

Kasi PAI Sarankan Guru PAI Lebih Inovatif

Kasi PAI Sarankan Guru PAI Lebih Inovatif

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.