Rembang (Kemenag) – Seluruh capaian kinerja lembaga Kementerian Agama dipastikan sudah terlaksana dan terlaporkan di akhir tahun. Hal ini untuk memastikan pengukuran keberhasilan capaian program Kementerian Agama.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kemenag Rembang, H. Moh. Mukson saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang tahun 2025, Rabu (8/1/1024) di aula gedung PLHUT Kemenag Rembang.
Kakankemenag meminta kepada segenap jajaran ASN di lingkungan Kemenag Rembang untuk berkerja di kantor sesuai dengan tupoksi. “Jangan sampai di kantor hanya mengerjakan yang bukan tupoksi kemudian pulang. Itu pola lama yang harus dirubah,” tekan Kakankemenag.
Kakankemenag memastikan, Perkin Kementerian Agama, mulai dari atas hingga satuan kerja terbawah melaksanakan capaian kinerja. “Saya ingin memastikan apa yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Agama dilaksanakan sampai satuan kerja terbawah,” ujarnya.
Kakankemenag manambahkan, penandatanganan perjanjian kinerja ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif tahunan. Jangan hanya menjadi rutinitas administratif. “Semua pejabat yang hadir di sini harus bisa memahami makna Perkin ini. Dan nanti akan dipertanggungjawabkan di akhir tahun,” tandasnya.
Penandatangan kinerja dan pakta integritas ini melibatkan Kakankemenag, Kasubag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara. Selain itu juga Kepala Madrasah Negeri se-kabupaten Rembang.
Humas