Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Berita

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

oleh adminweb
April 9, 2024
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada 10 April 2024
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H, Selasa (9/4/2024).

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia ketinggian hilal berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan sudut elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“,” kata Menag.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1445 H, telah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 127 titik di Indonesia. “Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua, yang tersebar di 127 titik,” ungkap Menag.

“Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, ada 20 perukyah yang menyatakan melihat hilal dan telah disumpah,” sambung Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Asrorun Ni’am, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.”Perlu dicatat, dalam menentukan awal bulan Qomariah, Kemenag selalu menggunakan dua metode yang tidak dapat dinegasikan satu sama lain,” ujar Menag.

Pertama, metode hisab yang sifatnya informatif. Kedua, metode rukyat yang sifatnya konfirmatif. “Hal ini juga dilakukan pada sidang isbat penentuan 1 Syawal 1445 H. Hasil hisab yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag telah terkonfirmasi dengan kesaksian para perukyah,” jelas Menag.

Karena dua alasan tersebut, lanjut Menag, Sidang Isbat menyepakati untuk 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.”Atas nama pemerintah saya mengucapkan Selamat Idulfitri 1445 H / 2024 M. Taqabalallahu minna wa minkum, minal ‘aidin wal faizin,” ujar Menag.

Humas

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KemenpanRB Setujui 110.553 Formasi Usulan Kemenag untuk Calon ASN 2024

Artikel Selanjutnya

Kemenag Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Artikel Terkait

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal
Berita

Pemberdayaan Ekonomi Umat, 60 Toko Sembako Akan Terima Bantuan Modal

oleh adminweb
28 Okt 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kemandirian ekonomi warga Rembang, Baznas Rembang bekerja sama dengan Kemenag Rembang akan menyalurkan...

SelanjutnyaDetails
Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

Di Vatikan, Menag Bicara Persaudaraan dan Kenang Persahabatannya dengan Paus Fransiskus

28 Okt 2025
Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Baznas Bersama Kemenag Rembang Salurkan Bantuan Modal Usaha

28 Okt 2025
2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

2 ASN Guru Masuki Masa Purna Tugas, Ini Pesan Kakankemenag

27 Okt 2025
Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

Bertolak ke Vatikan, Menag Hadiri Pertemuan Nasional untuk Perdamaian

27 Okt 2025
Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

26 Okt 2025
Artikel Selanjutnya
Kemenag Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Apel Perdana Pasca Lebaran, Kepala MAN 2 Rembang Sampaikan Pesan Kanwil

Apel Perdana Pasca Lebaran, Kepala MAN 2 Rembang Sampaikan Pesan Kanwil

Kemenag Biayai Gratis 146 Warga Kares Pati Balik Kerja Menuju Jakarta

Kemenag Biayai Gratis 146 Warga Kares Pati Balik Kerja Menuju Jakarta

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Features
  • Informasi Penting
  • Opini
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
    • Opini
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.